NewsTNI & POLRI

Sat Lantas Polres Sampang, bimbing Pemohon SIM Hingga Lulus

Sat Lantas Polres Sampang, bimbing Pemohon SIM Hingga Lulus

Sinarpaginesw.net Sampang – Satlantas Polres Sampang, tetap memberikan bimbingan kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), meski sudah berulang kali gagal saat menjalani ujian, baik teori maupun praktek.

Hal ini Satpas Polres Sampang terus berikan inovasi SEMANGAT BETUL (semangat belajar untuk lulus) ujian teori dan praktek sim kepada masyarakat pemohon Surat ijin mengemudi ( SIM ) yang gagal berkali-kali.

Bagi pemilik SIM, baik SIM A maupun SIM C, bisa melakukannya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sampang. Setiap Hari jum’at pukul 13.00 Wib Sampai Pukul 14.00 Wib bertempat di Lapangan uji praktek Satpas Polres Sampang, Tanpa di pungut biaya (GRATIS), Senin (07/11/2022).

Dalam arahan Kapolri, Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022. Telegram itu ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022.

Dengan Arahan atau Petunjuk Kapolres Sampang AKBP Arman Kepada Kasat lantas Polres Sampang AKP A. Nasution, Melalui Aiptu Anto Surezki, Baur SIM Sat lantas Polres Sampang, mengatakan, menindaklanjuti arahan dari bapak Kapolri terkait mempermudah kepada pemohon SIM. Hal ini, Satlantas Polres Sampang memberikan pelatihan singkat atau Coaching Clinic untuk para pemohon SIM yang tidak lulus ujian praktik.

“Personel Satpas siap membantu mengarahkan dan membimbing pemohon untuk test hingga lulus. Proses pembuatan SIM di Satpas murni usaha dari pemohon. Bimbingan kepada pemohon SIM yang gagal terbukti ampuh membantu masyarakat hingga lulus ujian dan mendapatkan SIM,” ungkap Aiptu Anto Surezki.

Bagi pemohon yang gagal ujian teori maupun praktek, jangan berkecil hati, Karena satpas polres sampang akan memberikan coaching clinik bagi pemohon yang gagal berkali-kali diharapkan pemohon Surat ijin mengemudi (SIM) memanfaatkan kegiatan ini karena tidak dipungut biaya (Gratis) untuk program belajar ini.

“Dengan adanya program ini masyarakat bisa memanfaatkan karena ini gratis, intinya pemohon Jangan berkecil hati,” Ungkapnya.@Red

Related Articles

Back to top button