Satpol PP Surabaya, Pengunjung Bawah Umur Memasuki Tempat Hiburan

Date:

Sinarpaginews.net Surabaya – Fakta adanya pengunjung di bawah umur yang memasuki tempat hiburan malam di Kota Surabaya, akhirnya tak terbantahkan.

Hal itu diketahui setelah Satpol-PP Kota Surabaya pada Kamis (03/11/2022) dini hari, melakukan razia di Club Luxor Jalan Pahlawan No. 118 Surabaya.

Disebutkan oleh Komandan Peleton (Danton-red) Satpol-PP Kota Surabaya Joko Susilo, “Tadi malam di Opr Luxor dapat 11 Anak,” tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp.

Di sisi lain, salah satu warga Surabaya bernama Adi mengatakan, bahwa pemerintah jangan hanya tegas pada pedagang kaki lima maupun pengamen aja. Namun, tentunya harus adil dan menindak Club Luxor.

“Apa pemerintah hanya berani pada rakyat kecil, sedangkan untuk pengusaha yang sudah melanggar, bahkan merusak masa depan bangsa tidak di tindak,” tandasnya.

“Kami mohon agar secepatnya di tutup dan cabut ijin Club Luxor jika pemerintah punya nyali,” tambahnya.

Di tempat terpisah, salah seorang warga Surabaya yang enggan di sebut namanya saat diwawancarai awak media ini mengatakan, siapa yang berani tutup Club Luxor.

“Mau nutup, sulit kawan. Karena yang jaga dari Organisasi Masyarakat (Ormas) besar dan Walikota Surabaya Ir Erik Cahyadi,” pungkasnya.@Tim

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Jalan Menuju Tempat Wisata Pantai Trisik Rusak berat

Sinarpaginew.net, Kulonprogo - Saat wartawan kami melewati jalan yang...

Mendekati Hari Raya Idul Fitri, Kabupaten Sleman Launching Pasar Murah

Sinarpaginews.net, Sleman - Lurah Pandowoharjo H. Catur Sarjumiharta Didampingi perangkat...

Wakil Ketua DPD PJS Jatim Menyerahkan Tanah dan Bangunan untuk Kantor DPC PJS Kab. Nganjuk

Sinarpaginews.net, Tulungagung - Eko Puguh Prasetijo SH., MH, CPM, CPCLE,...

Penyidik Kejati D. I Yogyakarta Serahkan Tersangka MS dan Barang Bukti Tahap II kepada Penuntut Umum

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Tersangka MS beserta barang bukti tahap...