Sinarpaginews.net- Surabaya – Maia Perempuan Asal Kedinding Sarabaya mendatangi Mapolsek Kenjeran Surabaya, 16 Februari 2023.
Kedatangan Maia didampingi suaminya untuk melaporkan Komplotan terduga pelaku tindak penipuan yang sudah membawa uangnya senilai Rp. 57.500.000,-(Lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Kepada awak media Maia mengatakan bahwa kasus ini sudah lama dan sudah pernah ada upaya mediasi bahkan hingga 6 kali dan Somasi 2 Kali.
“Tidak adanya iktikad baik maka saya laporkan Komplotan ini ke pihak berwajib, jika ada iktikad baik dengan mengembalikan uang saya mungkin saya tak akan melapor, namun sikap angkuh akan kesalahan nya membuat saya harus melakukan upaya hukum agar tidak ada lagi korban seperti saya”. Jelasnya.
Maia juga berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini sehingga bisa memberikan efek jera terhadap pelaku dan tegaknya keadilan.@uzie