Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Terduga Pencurian Di Seng 53A Surabaya Dilaporkan Ke Polsek Simokerto

Terekam CCTV, Terduga Pencurian Di Seng 53A Surabaya Dilaporkan Ke Polsek Simokerto

Sinarpaginews.net – Surabaya,  – Kaget Handphone dan Kosnya di acak-acak, Saiful Bahri 35 tahun mendatangi Mapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya, untuk membuat laporan kasus dugaan pencurian HP di Dalam Rumahnya di Jalan Seng 53-A Komplek 1 Surabaya, Sabtu 11/02/2023 sekitar jam 15.00 WIB

 

Saiful Bahri, mengatakan kepada awak media, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Senin tanggal 06-02-2023 sekitar pukul 02:00 WIB, Di Rumah JI. Seng 53 -A komplek 1 Surabaya.

 

 

Pada saat korban sedang istirahat atau tidur di lantai bawah, pelaku masuk kelantai dua melaui tangga di samping rumah saat itu di kamar atas tidak ada orang.

 

 

“Pelaku sempat mengacak acak isi kamar dan berhasil mengambil sebuah HP yang sedang di cas. setelah berhasil pelaku keluar meninggalkan rumah korban, dan korban sadar bahwa Hpnya hilang saat bangun tidur sekitar jam 03.00 Wib dan setelah di cek pada saat siangnya pelaku terekam CCTV di depan rumah tetangga ternyata Hp hilang Jam 02.00 Wib”. Ungkap Saiful, Sabtu 11 Februari 2023.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000.- (dua juta) rupiah) dan kini laporannya sedang di proses di maPolsek Simokerto Surabaya.

 

“sudah saya laporkan dan alat bukti yakni rekaman cctv-nya sudah saya serahkan juga semoga Pelaku bisa segera ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang  berlaku”. Pungkasnya.(Red)

Related Articles

Back to top button