Sinarpaginews.net, Jakarta – Mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia, rabu (27/04/2022).
Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas.
Visi PDSI: menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta
berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Misi PDSI:
1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional
2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota
3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia
Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan
mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
Semoga PDSI berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya. Tentunya kami juga mengharapkan dukungan dari segenap pihak, khususnya rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi kami ini. Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat.
Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Segenap masukan yang konstruktif tentu kami terima dengan senang hati dan justru itu yang sangat kami harapkan. Kami menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter itu sendiri.
Oleh sebab itu, kami berkomitmen untuk senantiasa bekerjasama dengan pihak legislatif sebagai wakil rakyat, pihak pemerintah sebagai pihak yang mengeksekusi keinginan rakyat, serta pihak yudikatif yang juga menjamin keadilan bagi kami dan masyarakat.
Kami juga menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan.
Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di Negara maju lainnya, dan sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan kerjasama bersama pemerintah dan masyarakat.
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia Turut serta dalam mendukung Reformasi Kesehatan Indonesia dan mendukung program2 kesehtan Indonesia melalui Kebijakan2 Kementerian Kesehatan Republik indoinesia.
Mari kita songsong dunia kedokteran Indonesia baru yang lebih maju, bermartabat, adil, serta hanya terfokus demi kemajuan taraf kesehatan masyarakat semata. Terimakasih atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara sekalian. Salam persatuan dari kami segenap Pengurus Pusat Perkumpulan DSeluruh Indonesia.@Red