JAKARTA, Sinarpaginews.net – Ratusan pendukung capres Ganjar Pranowo di Jawa Tengah (Jateng), mengalihkan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Sikap itu ditujukan ratusan pendukung Ganjar, dengan cara melepas atribut dan kaus bergambar Ganjar di Klaten, Jawa Tengah.
“Menarik dukungan dari Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dan memberikan dukungan penuh terhadap Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi Presiden – Wakil Presiden 2024-2029,” kata Ketua Koordinator Deklarasi Pendukung Ganjar Jateng Alih Dukung Prabowo – Gibran, Yustania Putri Desambo di Kabupaten Klaten, Jateng, pada Sabtu (18/11/2023).
Menurut Yustania, Prabowo – Gibran, adalah pasangan yang mampu merealisasikan program prorakyat dari kepemimpinan sebelumnya. Di acara yang juga terdapat simulasi pencoblosan tersebut, ia menilai, Prabowo – Gibran merupakan duet terbaik untuk membawa Indonesia lebih maju.
“Dukungan diberikan sejalan dengan Bapak Presiden Joko Widodo, yang memberikan kepercayaan penuh kepada Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka, untuk melanjutkan program Indonesia Maju,” ucapnya.
Yustania menjelasksn, Prabowo – Gibran merupakan pasangan yang peduli dengan kalangan akar rumput. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya program – program prorakyat yang akan dijalankan oleh duet Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut.
Berbagai program disiapkan Prabowo – Gibran, untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dana abadi pesantren, kredit start up milenial, kartu indonesia sehat, hilirisasi dan industrialisasi, hingga penerapan ekonomi, serta energi hijau.
Oleh karena itu, Yustania menilai, Prabowo – Gibran merupakan pemimpin yang sangat peduli dengan rakyat kecil. Dia juga mengajak masyarakat di Jawa Tengah (Jateng), untuk memenangkan Prabowo – Gibran pada Pilpres 2024.
“Menyatukan langkah, mengajak masyarakat memenangkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Presiden 2024-2029, melanjutkan Bapak Jokowi dengan cara dan aturan yang berlaku sesuai Undang – Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.(Red)