Unit Reskrim Polsek Gayungan, Lepas Pemain Judi Begini Ceritanya

Date:

sinarpaginews.net, – Surabaya – Berdarnya informasi Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya telah menangkap satu orang pelaku judi, Sabtu (11/11/23).

 

Menurut sumber informasi pelaku Rendi pada saat itu mengendarai sepeda motor bersama temenya. Saat waktu melintas di wilayah Gayungan Surabaya ada Razia kendaraan bermotor.

 

Ia menambahkan, ketika mereka melihat Razia tersebut. Mereka ketakutan. Dari situ anggota memberentikan pelaku.

 

“Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Gayungan Surabaya. Tersangka Rendi. Didalam Handphone ada transaksi bermain judi bola sebesar 30.000. (tiga puluh ribu rupiah),” kata sumber informasi kepada media metroposnews.id, Selasa (14/11/23).

 

Masih kata, sumber informasi tersangka dibawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

“Namun sangat disayangkan cuman selang satu hari. Tersangka Rendi dilepas dengan adanya dugaan imbalan uang 10.000.000. ( sepuluh juta rupiah),” jelasnya, Rabu (15/11/23).

 

Supaya berita berimbang awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya.

 

Sementara itu, Ipda Balok selaku Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, melalui WhatsApp beliau berdalih, saya BKO pak maaf gak tau.

 

“Saya posisi di Jakarta,” ujarnya singkat.

 

Saat disinggung terkait nominal Ipda Balok menyangkal saya sudah mutasi dari Gayungan.

 

“Saya sudah mutasi dari Polsek Gayungan,” dalih Ipda Balok kepada media ini. Bersambung.(Red)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Mantan Direktur PT Tarumartani Nur Achmad Affandi Diputus 8 Tahun Penjara

Sinarpaginews. net, Yogyakarta - Kamis 21 November 2024 Sidang...

Ivan Sugianto, Ditahan Atas Kasus Persekusi Siswa SMA Gloria 2

Sinarpaginews, Surabaya - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya tetapkan...

Peringati Hari Pahlwan 2024, Puluhan Hadiah Lomba disiapkan Komite SDN I Medokan Ayu

Sinarpaginews, Surabaya - Tema Hari Pahlawan 2024, “Teladani Pahlawanmu,...