Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pelepasan Judi Sabung Ayam, Kapolres Gresik & Kasat Reskrim Kompak Blokir WA Wartawan

Date:

Sinarpaginews.net, – Gresik – Terkait adanya informasi tentang maraknya judi sabung ayam dan dugaan dilepasnya 2 pelaku judi sabung ayam oleh Polsek Cerme pada saat penggerebekan di Desa Guranganyar, Dusunn Gurang Kulon, pada hari Senin (24/04/23), Kapolres Gresik, AKBP Panji Anom dan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino kompak blokir Whatsapp (WA) awak media.

 

Hal ini, sangat bertentangan dengan perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit yang memerintahkan kepada Kapolda dan juga Kapolres untuk langsung membalas konfirmasi dari awak media.

 

Perintah Kapolri sudah beredar luas di media sosial. Tentunnya, apa yang dilakukan oleh Kapolres Gresik dan Kasat Reskrim Polres Gresik tersebut, merupakan sebuah pembangkangan terhadap perintah Kapolri.

 

Dari pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa, Polsek Cerme mengamankan 2 orang penjudi sabung ayam dan 7 Unit sepeda motor. 2 penjudi sabung ayam tersebut, dibebaskan dengan adanya dugaan pelicin berupa uang sebesar Rp. 20.000.000.

 

Bahkan menurut narasumber berinisial H, kedua pelaku diamankan tidak sampai 24 jam. Tepatnya, pada pukul 16.00 WIB dan dilepaskan pada pukul 22.00 WIB dihari yang sama.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kanit Reskrim Polsek Cerme, Ipda Rizal membenarkan terkait penggerebekan dan mengamankan 2 terduga pelaku judi sabung ayam.

 

Namun sayang, perwira dengan 1 balok emas dipundaknya tersebut, tidak menjelaskan, terkait adanya dugaan pelepasan kedua terduga pelaku sabung ayam dengan adanya imbalan sejumlah uang. Ia malah, meminta awak media untuk datang ke Mako Polsek Cerme guna bersilaturrahmi.

 

“Ijin mas, kalau memang konfirmasi lebih lanjut, jenengan ke kantor mawon, monggo sekalian silaturahmi. Gak papa mas, jenengan (anda). Kalau, koordinasi sama Kapolsek langsung,” ujar Ipda Rizal kepada awak media melalui seluler, Selasa (2/05/23).

 

Sementara itu, Kapolsek Cerme, AKP Musihram yang menjelaskan, bahwa dilepasnya kedua terduga pelaku tersebut, karena kurangnya barang bukti. Bahkan, dilepasnya kedua terduga pelaku judi sabung ayam disaksikan oleh Kades.

 

Tentunya menghindarnya Kapolres Gresik dan Kasat Reskrim Polres Gresik dari konfirmasi awak media ini, dapat mencederai citra Polri yang menjunjung tinggi transparansi dan akan menimbulkan stigma buruk di masyarakat. (Bersambung).@Red

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Gelar Jumat Curhat Polda DIY, di Kelurahan Kranggan Kulonprogo Sebagai Wadah Aspirasi, Warga dan Polri

Sinarpaginews.net, Kulonprogo - Polda DIY kembali menyapa masyarakat lewat...

4,3 juta Wisatawan Kunjungi Tempat – Tempat Wisata di Kabupaten Sleman

Sinarpaginews.net, Sleman - Saat ditemui di kantor pada hari...

Aksi Nyalakan Lilin dan Karangan Bunga dari Armos (Arek Mojosari) di Bundaran Waru

Sinarpaginews.net, Surabaya - Aksi menyalakan lilin dan karangan bunga...

Padukuhan Klero Kelurahan Sumberharjo Kecamatan Prambanan Raih Penghargaan sebagai Prestator Proklim kategori Rintisan

Sinarpaginews.net, Sleman - Lurah Kelurahan Sumberharjo Kurniawan Widiyanto S.E saat...