Soal Limbah Mie.Polda Jatim Limpahkan Ke Polres Tanjung Perak

Date:

www.sinarpaginews.net, surabaya- Limbah yang diduga berasal dari perusahaan mie di Kabupaten Gresik dan dikelola menjadi pakan ternak di daerah Tambak Wedi Sur byabaya, benar – benar ditanggapi serius oleh Subdit Tipidter Polda Jatim.

Awak media yang ditemui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP OKY Ahadian dan Kanit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Fery Solikin, mendapatkan keterangan bahwa, tempat pengelolaan limbah tersebut telah ditindak lanjuti.

AKBP Oky Ahadian menjelaskan, sebelum, anggotanya ke lokasi, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan penyelidikan. Namun, pihak dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tetap terjun ke lokasi.

“Anggota kita juga sudah kesana mas untuk melakukan penyelidikan. Disana anggota juga mengumpulkan barang bukti. Jika ada pelanggaran pidananya, tentu akan kita proses secara pidana,” ucap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Kompol Fery Solikin menerangkan, dirinya sudah bertanya kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi terkait perkara tempat pengelolaan limbah mie tersebut.

“Sudah kita hubungi pak Kasat. Beliau bilang juga sudah dilidik dan sudah ada hasilnya. Namun, maaf tidak bisa kita tunjukan ke rekan-rekan media,” ucapnya.

Sedangkan untuk menentukan tempat tersebut benar – benar melakukan kesalahan, kita masih menunggu hasil lab dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kan harus menunggu hasil lab mas. Itu limbah B3 atau bukan. Yang pasti, kita akan panggil penghasilnya (perusahaan mie) untuk dimintai keterangan juga,” ungkapnya.

Terkait masih beroperasinya tempat pengelolaan limbah tersebut, Kompol Fery menjelaskan, hal tersebut nantinya akan tergantung dari pihak terkait yang dapat melakukan pemberian sanksi.

“Kalau ada unsur pidana, tentunya kita yang akan menentukan sanksinya. Tapi kalau sanksi administratif, tentunya yang berwenang yakni DLH. Ada sanksi yang dihentikan sementara atau bahkan sampai pencabutan ijin,” pungkasnya.@punk

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Lapas Sidoarjo Gandeng PT Arka Surya Group Kelola Wartelsuspas, Tekan Peredaran HP Ilegal

Sinarpaginew.net, Sidoarjo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo...

Lapas Sidoarjo Gandeng PT Arka Surya Group Kelola Wartelsuspas, Tekan Peredaran HP Ilegal

Sinarpaginews.net, Sidoarjo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo...

Gratis untuk Warga Surabaya: Yayasan Dapena Gelar Festival Budaya Nusantara Bertema Pasar Tradisional

SURABAYA - Dalam rangka melestarikan kekayaan budaya Indonesia, Yayasan...

Ketua Umum AWDI Laporkan Kegiatan Tahunan 2025 Ke Mendagri

JAKARTA - Ketua Umum AWDI Melaporkan kegiatan Tahunan kepada...