Polsek Tambaksari Giatkan Patroli Rutin Dalam Antisipasi Kejahatan Malam Kawasan Kedung Cowek, Jalan Kenjeran dan Titik Rawan Lainnya di Wilayah Hukumnya.

Date:

Patroli Rutin Di Jalan Kenjeran Oleh Polsek Tambaksari dalam antisipasi kejahatan malam
Patroli Rutin Di Jalan Kenjeran Oleh Polsek Tambaksari dalam antisipasi kejahatan malam

Sinarpaginews.net, Surabaya – Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin.,S.H.,M.H., pimpin giat Patroli Antisipasi Kejahatan Malam di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran Surabaya guna mengantisipasi balap liar,tawuran dan tindak pidana 3 cepu lainnya Minggu dini hari (29/09/2024).

Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin.,S.H.,M.H. mengatakan “Patroli Rutin Antisipasi Kejahatan Malam ini sebagai wujud kehadiran polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, kegiatan patroli ini dilaksanakan di Jl. Kedung Cowek dan Jl. Kenjeran serta Titik Rawan lainnya di wilayah Hukum Polsek Tambaksari.

Selain mengantisipasi Balap Liar Patroli ini juga mencegah 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor ) serta tindak pidana Lainnya karena daerah tersebut di malam hari tergolong ramai jadi dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,dan kami pastikan warga masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Tambaksari merasa aman dan nyaman.” Tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin.,S.H.,M.H. (Red)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Sidang Perkara Mafia Tanah Tindak Pidana Korupsi di Desa Werdomartani, Terdakwa Robinson Saalino Diputus 8 Tahun Penjara

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Kamis, 16 Januari 2025 Sidang perkara...

Kejaksaan tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA)

Sinarpaginew.net, Yogyakarta - Upacara hari anti korupsi Sedunia tahun...

Mantan Direktur PT Tarumartani Nur Achmad Affandi Diputus 8 Tahun Penjara

Sinarpaginews. net, Yogyakarta - Kamis 21 November 2024 Sidang...

Ivan Sugianto, Ditahan Atas Kasus Persekusi Siswa SMA Gloria 2

Sinarpaginews, Surabaya - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya tetapkan...