Tingkatkan Kemampuan Warga Binaan, Rutan Gresik Lakukan Kerja Sama Dengan Disnaker Gresik

Date:

Sinarpaginews || Gresik – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim, Disri Wulan Agus Tomo beserta Kepala Sub Seksi pelayanan Tahanan, Anis Handoyo, melakukan kunjungan di Dinas Tenaga Kerja.

Dalam kunjungannya Kepala Rutan Gresik mendapat sambutan hangat dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andhy Hendro Wijaya diruang kerjanya. Karutan Gresik berharap jajaran Dinas Tenaga Kerja dapat membantu program-program di Rutan khususnya bagi warga binaan.

Agenda kegiatan kunjungan ini meliputi koordinasi dan pemberian bantuan pembinaan berupa pelatihan pengelasan bagi Warga Binaan di Rutan Gresik. Dinas Tenaga Kerja tersebut menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu, “untuk sementara kami ini hanya dapat membantu satu pelatihan saja bagi Warga Binaan Rutan Gresik dan untuk selanjutnya akan ada program-program lainnya” ucap Andhy.

Karutan Gresik berharap kerjasama antar instansi ini dapat berjalan dengan lancar terus berlanjut, “Saya berharap dengan adanya kerjasama ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat memberikan harapan bagi warga binaan Rutan Gresik dengan membawa skill dan bisa di implementasikan apa yang di dapatnya selama berada di Rutan Gresik ketika mereka bebas.” Tutup Karutan. **Tim**

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Polrestabes Surabaya dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim melakukan Sterilisasi Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

Sinarpaginews.net, Surabaya – Menjelang puncak perayaan Natal 2025 yang...

Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid ditangkap Kejagung

Semarang, Sinarpaginews.net- Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi...

PLN UP3 Yogyakarta Gelar Edukasi Kelistrikan, Beri Pemahaman Dunia Kelistrikan, Siswa SMK N 4 Semarang

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Masuki Libur Natal dan Tahun Baru...

Standar Profesional Pelayanan Prima SIM-KB Di Satpas Colombo Patut Diapresiasi

Sinarpaginews.net, Surabaya - Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di...