Pemerintah Sidoarjo Korbankan UMKM Aloha, Dengan Tidak Ada Relokasi

Date:

Sinarpaginews.net – Sidoarjo, – UMKM Aloha memprotes rencana pengerjaan proyek fly over. Sebab mereka yang selama ini menggelar usaha di akses Aloha terancam digusur tanpa ada kompensasi dari pemerintah. Meski pihaknya mengaku sudah sewa lahan.

Pak Budi koordinator UMKM Alohapihaknya tidak menghalangi pembangunan. Meski begitu, pemerintah diharapkan tidak mencampakkan pelaku UMKM ini, tanpa ada solusi atau relokasi untuk penataan usaha mereka.

“Kami mendukung pembangunan ini, Tetapi pemerintah juga harus memperhatikan kami juga,” tegas Budi Koordinator UMKM yang di dampingi oleh LBH Damar (Lembaga Bantuan Hukum) Shobur juga Menambahkan Saat Mencoba Meminta untuk tidak Menutup Lahan klien mereka karna proses hukum sedang berlanjut, kenapa pengerjaan proyek masih tetap berjalan imbuhnya”

Saat Mencoba Memberikan keterangan Shobur selaku Pendamping Dari UMKM aloha tersebut, di jangkal oleh Oknum TNI Berpangkat Mayor dipundak nya Yang berinisial (E) Jika Pengerjaan proyek ini tetap harus berjalan dan kita bertemu di pengadilan saja mas tutur sang mayor.

jika sudah ada Proses Hukum Kenapa Proyek ini masih berjalan sedangkan status PKS (perjanjian kerja sama) belom berakhir, jadi otomatis Tempat ini status nya (A QUO) karna gugatan sudah masuk Pengadilan Sidoarjo. Ucap Shobur.@Tim

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Jalan Menuju Tempat Wisata Pantai Trisik Rusak berat

Sinarpaginew.net, Kulonprogo - Saat wartawan kami melewati jalan yang...

Mendekati Hari Raya Idul Fitri, Kabupaten Sleman Launching Pasar Murah

Sinarpaginews.net, Sleman - Lurah Pandowoharjo H. Catur Sarjumiharta Didampingi perangkat...

Wakil Ketua DPD PJS Jatim Menyerahkan Tanah dan Bangunan untuk Kantor DPC PJS Kab. Nganjuk

Sinarpaginews.net, Tulungagung - Eko Puguh Prasetijo SH., MH, CPM, CPCLE,...

Penyidik Kejati D. I Yogyakarta Serahkan Tersangka MS dan Barang Bukti Tahap II kepada Penuntut Umum

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Tersangka MS beserta barang bukti tahap...