Sengkarut Lembaga Jurnalistik Hadapi Penistaan. Marwah Pers Diambang Kehancuran

Date:

Bersama Ketua Umum AWDI
Bersama Ketua Umum AWDI

Sinarpaginews.net, Jakarta – KANTOR BERITA – Publik Jurnalisme terguncang melihat dan mengikuti Polemik Lembaga Pers tanah air yang dianggap sebagai Organisasi Wartawan paling dekat dengan birokrasi kekuasaan, karena lembaga ini paling mudah mendapatkan aliran dana dari Anggaran APBD hingga APBN.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjadi gunjingan lintas organisasi hingga derasnya berita terkait dugaan korupsi Dana Hiba BUMN bernilai milyaran rupiah.

Legitimasi Ketua PWI Pusat hasil Konggres Luar Biasa (KLB) terbentur masalah keputusan Kemenkumham yang masih mengakui nama Hendry CH Bangun sebagai Ketua Pusat dan Sasongko sebagai Dewan Penasehat menjadi menambah guncangan sengkarut permasalah hingga Konflik internal PWI, yang berujung pada keputusan tegas Dewan Pers.

PWI resmi diminta untuk meninggalkan Gedung Dewan Pers, dan izin untuk mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pun dicabut.

Gedung Dewan Pers Rusuh
Dampak keputusan pengusiran terhadap PWI dari gedung dewan pers akhirnya menimbulkan kerusuhan Jakarta Selasa, 01 Oktober 2024, antara kelompok wartawan pendukung Hendry bangun dengan petugas pengamanan gedung dewan pers.

Meskipun belum diketahui apakah wartawan pendukung kepengurusan pusat PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang, ikut terlibat dalam bentrok fisik tersebut.

Atas Sengkarut tersebut merupakan pertanda Lembaga Pers Tertinggi Organisasi Jurnalistik sedang menghadapi Penistaan, saat para ambigu yang mengatasnamakan insan pers saling adu kekuatan, adu beking, sehingga hukum tak bergeming menghadapi Polemik tersebut.
Marwah Pers Diambang Kehancuran

Dampaknya, jika polemik ini terus berkelanjutan, beberapa laporan adanya dugaan korupsi Dana hiba mengarah pada yang disangkakan Hendry CH Bangun terkait program UKW dan Sekolah Jurnalistik maka, nama PWI bakal tercoreng bahkan pastinya akan menyeret dewan Pers sebagai induk konstituennya yang diduga terlibat arus aliran dana dari BUMN yang bernilai milyaran rupiah.
Hukum Terkesan Tak Berfungsi.

Keributan di gedung dewan pers tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi jika aparat hukum, Polisi, KPK, Kejaksaan Agung, berfungsi dan para pihak terkait segera menangani dan memproses kasus dugaan korupsi Hendry Bangun dkk secara hukum.

Apalagi?, Kenapa?, Ada Apa?, Bukti-bukti sudah lebih dari cukup bahwa terduga Hendry cs telah melakukan penggunaan uang rakyat, dana hibah BUMN sebesar Rp1.771.200.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).*
Penulis: Gatot Irawan Ketua DPW AWDI Jatim.

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Ivan Sugianto, Ditahan Atas Kasus Persekusi Siswa SMA Gloria 2

Sinarpaginews, Surabaya - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya tetapkan...

Peringati Hari Pahlwan 2024, Puluhan Hadiah Lomba disiapkan Komite SDN I Medokan Ayu

Sinarpaginews, Surabaya - Tema Hari Pahlawan 2024, “Teladani Pahlawanmu,...

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dengan Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo

Sinarpaginews.net, Yogyakarta : Kasidi. SE Lurah Maguwoharjo yang diduga...