Sinarpaginews.net, Yogyakarta – Kerjasama Kejaksaan Tinggi DIY dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine di lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY, Kamis tanggal 25 Juli 2024 diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ahelya Abustam SH. MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Amiek Mulandari SH. MH, para Asisten dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi DIY.
Ahelya Abustam mengatakan tes urine ini sebagai bentuk nyata dari komitmen institusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
Tes urine dilakukan secara rutin dan mendadak, untuk memastikan seluruh pegawai menjujung tinggi integritas dan profesionalisme.
Ahelya Abustam mengatakan dengan tegas pemeriksaan urine ini dilakukan sebagai wujud nyata melaksanakan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bagi Aparat Sipil Negara.
Kepala BNN DIY Brigjen Polisi Andi Fairan SIK. MSM. memberikan edukasi mengenai bahaya Narkoba dan pentingnya gaya hidup sehat.
Penyalahgunaan Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan produktivitas Bangsa.
Andi Fairan menjelaskan berbagai jenis narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan, fisik dan mental. Daya upaya juga telah dilakukan oleh BNN dalam memberantas peredaran narkoba.
Ahelya Abustam mengharapkan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi DIY dinyatakan negatif, tidak mengandung senyawa narkotika apapun.
Ini sebagai komitmen Kejaksaan Tinggi DIY dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika, agar seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi DIY dapat melaksanakan tugas dan fungsi, serta menjadi teladan bagi masyarakat untuk menjauhi narkotika, jelasnya. (Red Jogya)