Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Lakukan Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Date:

Kepala Kejaksaan tinggi DIY Ahelya Abustam SH MH
Kepala Kejaksaan tinggi DIY Ahelya Abustam SH MH

Sinarpaginews.net, Yogyakarta – Kejaksaan tinggi DIY bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Yogyakarta selasa 23 Juli 2024 melakukan kegiatan Donor Darah.
Kegiatan ini diikuti Kepala Kejaksaan tinggi DIY. Ahelya Abustam SH MH, Wakil Kejaksaan tinggi DIY Amiek Mulandari SH MH, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah DIY Purnita Ashar, para asisten, Ketua PMI Provinsi DIY GBPH H. Prabukusumo S. Psi, Sekretaris PMI Provinsi DIY Arif Nor Hartanto, SIP, Palang Merah Indonesia Kota Yogyakarta Irjen Polisi (Purn)
Drs R.M Haka Astana M Widya SH beserta pegawai Kejaksaan tinggi DIY dan pengurus IAD Wilayah DIY serta masyarakat umum.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ahelya Abustam SH MH menyampaikan kegiatan donor darah diselengarakan sebagai wujud kepedulian Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan tinggi DIY untuk mendukung pemenuhan stok darah bagi masyarakat.

Wakajati DIY Amiek Mulandari SH MH dan ketua PMI Kota Yogyakarta Irjen Polisi (Purn) Drs R.M Haka Astana SH
Wakajati DIY Amiek Mulandari SH MH dan ketua PMI Kota Yogyakarta Irjen Polisi (Purn) Drs R.M Haka Astana SH

Kegiatan Donor Darah ini rutin dilakukan setiap tahunnya dan merupakan rangkaian yang wajib, dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 tahun dan Hut Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 24.

Dijelaskannya kegiatan Donor Darah ini tentunya membawa banyak manfaat bagi Masyarakat dan membantu PMI dalam program pemenuhan stok darah.

Di akhir sambutan Ahelya Abustam menyampaikan apresiasi kepada pendonor darah baik masyarakat umum maupun para pegawai yang telah ikhlas mendonorkan darahnya yang tentunya kegiatan ini bersifat kemanusiaan jelasnya (Red Jogya)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Lurah Non aktif Desa Candibinagun Sismantoro di putus Penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200.000.000,- Subsidair 3 bulan Kurungan

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi...

Robinson Saalino, SE pengusaha Terdakwa Dugaan Tidak Pidana Korupsi Mafia Tanah Dituntut 7 tahun penjara.

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor...

Terdakwa Robinson Saalino, SE Pengusaha Dituntut 7 Tahun Penjara, Diduga Lakukan Tidak Pidana Korupsi Mafia Tanah

Sinarpaginews, Yogyakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan...

Bocor Alus Lagi, Beredar Percakapan Chat WhatsApp PKD Se-Kecamatan Surabaya Tentang “Pungli” di Panwascam Kenjeran

Sinarpaginews, Surabaya - Publik kembali dikejutkan oleh ulah oknum...