Nasional

Gaman Semeru Kembali Gelar Sosialisasi P4GN di Grand City

Gaman Semeru Kembali Gelar Sosialisasi P4GN di Grand City

Surabaya, sinarpaginews.net – Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkotika (Gaman) Semeru Indonesia kembali menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika (P4GN).

 

Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanaan di Grand City Surabaya dengan tema “Kilas Balik Sejarah Narkoba” pada hari Kamis (21/12/2023) dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Bapak Masduki Ketua Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), perwakilan SMA 45 Surabaya, Perwakilan Mahasiswa UNESA, MEDIA, Bapak Ahmad Veteran DHC 45, perwakilan dari rumah rehabilitasi narkoba Rumah Merah Putih dan para tamu undangan.

 

Dalam acara tersebut, Masduki menyampaikan, para pecandu narkoba tidak bisa sembuh, melainkan bisa pulih. Narkotika menyerang otak, dimana otak tidak bisa melakukan regenerasi.

 

“Pemulihannya itu harus dilakukan rehabilitasi. Dimana, dengan direhabilitasi dapat mencegah keinginan kembali menggunakan narkoba,” terangnya.

 

Masduki juga menerangkan beberapa ciri – ciri seseorang yang menjadi pecandu narkotika.

 

“Kalau secara psykologis, rata – rata emosional tinggi, suka menyendiri dan tidak suka bergaul kecuali dengan komunitasnya sendiri, gampang murung, banyak goresan di tangan, kantung mata menebal, mata merah lain dengan orang yang kurang tidur, takut dengan sinar serta jarang mandi,” ulasnya.

 

Masduki berharap, jika mendapati anak yang diduga menggunakan narkoba, segera melakukan koordinasi dengan BNN agar didatangkan konselor.

 

“Dimana, konselor ini, memiliki keahlian untuk mengajak pecandu narkotika agar berhenti menggunakan narkotika,” ungkapnya.

 

Dalam penelitian Bnnp Jatim, biasanya pecandu narkoba pemula berawal dari broken home.

 

“Bukan berarti karena perceraian orang tua. Melainkan ada beberapa contoh broken home diantaranya, kurangnya perhatian dari orang tua atau keluarga, banyaknya tekanan dari orang tua atau keluarga,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Bapak Ahmad selaku perwakilan Veteran dari DHC 45 menerangkan, sebelumnya maraknya peredaran narkoba, beliau menjelaskan tentang tanaman yang dapat memabukkan seperti halnya menggunakan narkoba.

 

“Kalau dahulu ada namanya kecubung dibakar. Dimana, setelah menghisap itu, maka akan mabuk bahkan sampai tidak berdaya. Itu menurut saya narkoba jaman dulu,” ucapnya.

 

Veteran yang sudah berusia 100 tahun lebih itu berharap, para generasi penerus bangsa tidak mengkonsumsi narkoba. Karena dapat menghancurkan masa depan diri sendiri, bangsa dan negara.

 

“Jika ingin menggapai cita – cita, jangan menggunakan narkoba. Jadilah generasi bangsa yang cerdas tanpa menggunakan narkoba,” tutupnya.

 

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Adapun beberapa pertanyaan tentang tempat rehabilitasi yang seharusnya memulihkan para pecandu narkoba, tetapi dilakukan penyalahgunaan.

 

1. Tentang tempat rehabilitasi LRPPN Banyuwangi yang dimana, salah satu pasiennya meninggal dunia dikarenakan adanya dugaan penganiayaan.

2. Tentang adanya dugaan penggunaan asessmen medis ilegal yang dilakukan tempat rehabilitasi Ashefa. Dimana, ditempat rehabilitasi tersebut, pernah mengatakan melakukan asessmen medis di BNNP Jatim terhadap penyalahgunaan narkoba (kurir inex). Namun, pihak BNNP Jatim menyanggahnya adanya asessmen terhadap atas nama tersebut.

3. Tentang adanya oknum anggota atau pegawai BNN Kota Surabaya yang mengatur segala hal yang ada di tempat rehabilitasi Rumah Kita. Meskipun belum memiliki MoU dengan BNN Kota Surabaya, namun setiap BNN Kota Surabaya melakukan razia, orang yang terjaring, mayoritas ditempatkan direhabilitasi Rumah Kita.

 

Menanggapi hal tersebut, Masduki mengatakan, tentang LRPPN Banyuwangi, dirinya sudah mendengar dan sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak BNN Provinsi Jatim.

 

“Kemungkinan ijinnya akan kita cabut. Dan KTP pendiri ataupun pegawainya akan kita sebagkan ke dinas terkait agar tidak dapat membuat tempat rehabilitasi yang baru. Kami akan memanggil semua pemilik tempat rehabilitasi agar kembali sebagaimana fungsinya,” ujarnya.

 

“Untuk tempat rehabilitasi Ashefa, saya baru mendengarnya. Namun, akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan,” lanjutnya.

 

“Dalam setiap tempat rehabilitasi narkoba tentunya sangat penting dan wajib melakukan MoU dengan BNN. Baik BNN Kota / Kabupaten atau dengan BNN Provinsi Jatim. Karena kita yang melakukan monitoring terhadap tempat rehabilitasi tersebut,” tutupnya.

 

Kegiatan tersebut ditutup dengan acara sesi foto bersama dan menikmati alunan musik dari grub band shadow. (Redaksi)

Related Articles

Back to top button