Surabaya, – sinarpaginews.net – Semenjak tongkat kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dikomandoi Irjen Pol Toni Harmanto, mencuat oknum petugas kepolisian yang diketahui menyalah gunakan jabatan, dimana banyaknya laporan atas dugaan pelepasan terhadap para pelaku tindak kriminali di Kota maupun di Daerah.
Seperti halnya baru-baru ini, viral diberitakan di beberapa media online dan cetak khususnya di wilayah Jawa Timur.
Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, terkait petugas Satreskrim Polres Sampang diduga kuat telah melakukan pelepasan 2 (dua) tersangka pencurian disertai kekerasan (Curas) dengan diduga disertai mahar tebusan dengan nominal sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah). Dan juga (DPO), curanmor serta ikut dilepas dengan imbalan Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Tak hanya disitu, baru-baru ini juga terdapat pemberitaan tak kalah viral yang terjadi di wilayah Polres Gresik, dimana juga telah diberitakan telah melepas seorang penadah barang curian (480) dengan dugaan tebusan uang sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah).
Atas hal itu, Achmad Garad selaku aktifis sosial yang juga sebagai ketua LSM, saat dimintai pendapat mengatakan, bahwa perlu adanya ketegasan dari pihak Kapolda Jatim dalam melakukan penindakan kepada jajarannya yang dinilai nakal.
“Perlu adanya ketegasan dari Kapolda Jatim, dan kalau perlu diberi sanksi yang berat. Jika memang terbukti seperti yang telah diberitakan oleh rekan-rekan media,” ujarnya saat diskusi bersama para awak media dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1445H, Kami (20/07/2023).
“Jangan sampai mendapatkan imet bahwa Kapolda Jatim melakukan pembiaran,” sambungnya.
Dalam penuturannya, ia berharap fenomena, khususnya persoalan di Jawa Timur yang menjadi viral dan dikonsumsi publik ini, jadi atensi Jendral Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri. Melalui Bidpropam.
“Jika pelaku kriminalitas terus dibiarkan lepas dan pihak kepolisian, yang diduga hanya mementingkan uang suap, Indonesia khususnya diwilayah Jawa Timur bisa menjadi wilayah darurat kriminalitas,”
pungkasnya. (Bersambung).(Red)