Usai Berita Viral! Polres Sampang Klarifikasi Kasus Dugaan Pelepasan, Dugaan Uang Pelicin Tak Ditampilkan, Gak Bahaya Tah???

Date:

Surabaya, sinarpaginews.net -Terkait viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan, pihak Polres Sampang akhirnya buka suara. Bedasarkan rilis pemberitaan diberbagai media online.

 

Pihak Polres Sampang mengaku bahwa penangguhan tersebut atas permohonan dua tersangka melalui keluarganya. Dasar yang menjadi penangguhan tersebut adalah laporan tersebut telah dicabut oleh pelapornya.

 

“Jadi mereka yang bersangkutan sanggup untuk memenuhi ketentuan yang telah kami berikan,”ungkap Ipda Sujianto, SH selaku Humas mewakili Kapolres AKBP. Siswantoro, SIK. Jumat (21/7/2023).

 

Terkait perkara kedua tersangka tersebut proses akan terus berlanjut hingga ke pengadilan. Akan tetapi terkait masalah uang yang seratus juta, pihak polres Sampang memastikan tidak ada. Bahkan pihak penyidik sendiri memastikan hal tersebut tidak benar.

 

Terkait hal tersebut, sayangnya berdasarkan narasumber yang mewanti-wanti tak mau disebutkan namanya. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa adanya pembayaran sebagai jaminan yang diduga sebagai pelepasan. “Iya mas, bayar seratus tiga puluh juta. Bahkan harus rela jual sawah.” Ujar narasumber kepada awak media ini.

 

Sedangkan untuk penangguhan penahanan, berdasarkan Narasumber lain mengatakan bahwa tidak ada yang namanya penangguhan. “Tidak ada pengajuan penangguhan pak, setau saya ya dilepas setelah ada pembayaran.” Pungkasnya.

 

Diketahui, sebelumnya terdapat viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan tersangka Curas yang diduga telah dilakukan oleh oknum Polres Sampang. Namun bukannya mendapatkan klarifikasi, namun pihak Polres melalui Kasatreskrim bernama AKP Sukaca malah membuat statemen yang dianggap kurang pantas. “Lambemu (mulutmu) sudah puas tah?.” Ujar AKP Sukaca melalui nomor WhatsAppnya yang berhasil di schrensort oleh media ini.

 

Namun yang menjadi pertanyaan publik, kenapa pihak Polres Sampang memberikan klarifikasi setelah berita sudah viral. Dan terkesan masih ada yang telah ditutup-tutupi. (Red)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Sinarpaginews Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden

Media Sinarpaginews mengucapkan selamat atas dilantiknya Letnan Jenderal TNI...

Dikarenakan Petunjuk Teknis (Juknis), Desa Sendangmulyo gagal mendapatkan Program Pompanisasi dari Kementrian Pertanian

Sinarpaginews, Sleman - Warga Desa Sendang Mulyo, Kecamatan Minggir,...

Pjs Bupati Sleman, Buka TMMD Sengkuyung Tahap IV di Hargobinangun

Sinarpaginews, Sleman - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno...

BUDI LEKSONO TERPILIH SECARA AKLAMASI SEBAGAI KETUA PERCASI SURABAYA PERIODE 2024-2028

Sinar Pagi Surabaya - Percasi Kota Surabaya berhasil menjalankan...