Jelang Nataru, Polrestabes Surabaya Awasi Distribusi Senapan Angin

Date:

Sinarpaginews.net -SURABAYA – Polisi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru nanti.

 

Polrestabes Surabaya Polda Jatim melakukan pengawasan juga terhadap pedagang maupun distributor senapan angin di wilayahnya agar patuh dan taat hukum sesuai aturan yang telah ditentukan.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan S.H., S.I.K., M.H., M.Han.melalui Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono mengungkapkan, pengawasan dan antisipasi kerawanan terus dilakukan Polrestabes Surabaya.

 

Salah satunya dengan melakukan pengawasan distribusi senapa angin hingga barang yang mengandung bahan peledak. Ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Surabaya tetap terjaga.

 

“Ini untuk antisipasi agar keamanan jelang Natal dan Tahun Baru tetap terjaga,”kata Kompol Edi.

 

Ia mengatakan bahwa senapan angin yang didistribusikan hanya kaliber 4,5 milimeter dan senapan angin dilarang dirubah larasnya melebih ketentuan yang berlaku.

 

“Ini ditakutkan bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan oleh pelaku kriminal,” kata Kompol Edi.

 

Ia juga menegaskan, mendistribusikan senapan angin harus sesuai aturan yang berlaku. Penjual harus mengantongi izin dari kepolisian.

 

“Kami juga sudah meminta distributor lain untuk bersama menjaga keamanan Surabaya. Salah satunya dengan tidak mengganti laras senapan angin apalagi menjual sparepart untuk mengubahnya menjadi senjata rakitan,” pungkas Kompol Edi.@uzie

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

HMP Kabupaten Mojokerto Salurkan 1.000 Bingkisan Ramadan untuk Anak Yatim dan Lansia di 18 Kecamatan

Mojokerto, Sinarpaginews.net - Dalam semangat berbagi di bulan penuh...

BRAVO Bulan Penuh Berkah DPP PNBN Berbagi Takjil di Hari Ganjil 27 Ramadhan

Sinarpaginews.net, Surabaya - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh...

Lurah Desa Maguwoharjo, Terdakwa Kasidi SE Diputus 2 Tahun Penjara Dan Denda Sebesar Rp. 50.000.000,-

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi SE yang didakwa melakukan...

TNI-POLRI-PEMKOT Surabaya bantu bagikan takjil 2025 Paket hasil Swadaya Warga RW15 Medokan Ayu Rungkut

Sinarpaginews.net, Surabaya - Momen bulan Suci Ramadhan selaku diwarnai...