RUU Kesehatan Omnibus Law Dinilai Mudahkan Masyarakat dan Calon Dokter Spesialis

Date:

Sinarpaginews.net -Jakarta- Sekretaris Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr Erfen Gustiawan Suwangto menyatakan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) justru bakal memudahkan masyarakat dalam berobat dan calon dokter spesialis dalam menempuh pendidikan.

 

Dia menyampaikan hal itu menanggapi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law oleh 5 organisasi profesi yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

 

“Manfaat RUU Kesehatan untuk masyarakat adalah akses ke dokter dan dokter spesialis akan jauh lebih mudah karena jumlah dokter dapat lebih banyak diproduksi tanpa hambatan,” kata erfen dalam keterangannya

 

Menurut Erfen, RUU Kesehatan juga mengatur dan membuka peluang kepada siapapun untuk bisa menempuh pendidikan menjadi dokter umum dan dokter spesialis, tanpa melihat latar belakang keluarga atau kondisi ekonomi sang calon.

 

“Putra bangsa dari keluarga tidak mampu akan dapat akses lebih besar untuk menjadi dokter spesialis dan tidak ada lagi kemudahan karena ‘Darah Biru’ ujar Erfen.

 

Erfen menilai dugaan diskriminasi bagi calon dokter spesialis di Indonesia masih terjadi sehingga jumlah lulusannya terbatas dan tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat.

 

Selain itu, Erfen melanjutkan, RUU Kesehatan juga diperlukan buat menghapus praktik pungutan liar yang selama ini dinilai membebani para dokter.

 

Erfen mengatakan, jika persoalan pungutan itu bisa diberantas maka akan membuat tata kelola kedokteran lebih transparan.

 

Sehingga menurut Erfen diharapkan minat untuk menjadi calon dokter spesialis bertambah dan diharapkan jumlah lulusannya pun turut meningkat dan semakin berkualitas.

 

Selain itu, kata Erfen, jika jumlah dokter spesialis meningkat maka bakal berdampak terhadap pelayanan terhadap masyarakat yang semakin terbuka.

 

“Banyaknya jumlah dokter, terutama spesialis, akan memperpendek antrean pasien di rumah sakit. Biaya masyarakat berobat ke dokter akan lebih murah karena pungli-pungli yang membebani dokter akan hilang,” ujar Erfen.@why

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Lurah Non aktif Desa Candibinagun Sismantoro di putus Penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200.000.000,- Subsidair 3 bulan Kurungan

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi...

Robinson Saalino, SE pengusaha Terdakwa Dugaan Tidak Pidana Korupsi Mafia Tanah Dituntut 7 tahun penjara.

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor...

Terdakwa Robinson Saalino, SE Pengusaha Dituntut 7 Tahun Penjara, Diduga Lakukan Tidak Pidana Korupsi Mafia Tanah

Sinarpaginews, Yogyakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan...

Bocor Alus Lagi, Beredar Percakapan Chat WhatsApp PKD Se-Kecamatan Surabaya Tentang “Pungli” di Panwascam Kenjeran

Sinarpaginews, Surabaya - Publik kembali dikejutkan oleh ulah oknum...