KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR SURABAYA AKAN TINDAK TEGAS OKNUM ANGGOTA PERGURUAN SILAT DI SURABAYA

Date:

www.sinarpaginews.net, Surabaya-KaPolresbes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan, akan memroses laporan polisi berkaitan dengan korban yang dirugikan atas insiden pertikaian dua kelompok perguruan silat yakni Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti yang terjadi di lapangan Balai RW XV, Wonorejo, Tandes Surabaya, Jumat (17/12/2021) dini hari.

 

 

“Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada,” tegas Yusep, Jumat (17/12/2021).

 

Selain itu, Kombes Pol Yusep juga mengapresiasi kedewasaan salah satu perguruan yang memilih meredam aksi massa yang hendak datang ke Surabaya untuk melakukan aksi balasan.

 

“Terimakasih sudah memercayakan proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga mengimbau agar tidak ada kejadian serupa di Surabaya. Surabaya kota kita, patut dijaga bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama” imbaunya.

 

Sementara itu, Riyanto, Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo secara dewasa menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh anggotanya.

 

“Kami menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga menahan diri untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang kami,” ujarnya

 

Sebelumnya, pertikaian terjadi di lapangan Wonorejo, Tandes Surabaya saat IKS PI Kera Sakti tengah berkumpul dan dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari perguruan PSHT.

 

Akibat pertikaian itu, sepuluh orang luka dan satu motor yang dinyatakan hilang.@rRED

 

 

 

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Bupati Sampang Teken Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Sampang — Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menandatangani Nota...

Pelaku Usaha Rumah Jahit Binaan PLN, Rumah BUMN Gunungkidul Tembus Pasar Nasional

Sinarpaginews.net, Gunungkidul - Hari Senin, tanggal 6 Oktober 2025...

Penyidik Kejati DIY Geledah Rumah Tersangka ESP Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati...

Kejaksaan Tinggi DIY serahkan tersangka S dan Barang Bukti Tahap II ke Jaksa Penuntut Umum.

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Dugaan Tindak Pidana korupsi penjualan sebagai...