Terindikasi Adanya Mafia Tanah Gemamata Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Surabaya 

Date:

www.sinarpaginews.net,Surabaya – Sejumlah kelompok massa mengatasnamakan GEMAMATA (Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah) menggelar aksi di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka meminta kepada Lembaga Peradilan menegakan hukum secara adil terhadap perkara sengketa tanah.

 

Survita Hendrayanto,SH, MKn Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional GEMAMATA menyampaikan, bahwa terdapat sengketa, konflik perkara tanah dan ruang yang sulit diselesaikan karena terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah yang berperan mempengaruhi penanganan dan penyelesaiannya.

 

Bahwa GEMAMATA ingatkan kembali akan Peran Komisi Yudisial (KY) serta Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pengawaasan serta pemberantasan terhadap praktek-praktek mafia tanah yang memanfaatkan Lembaga peradilan, dimana fungsi KY dan MA harus melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang diproses di pengadilan, hal ini untuk megurai modus operandi dan praktek mafia tanah serta melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan keseluruhan.

 

“Seperti halnya kasus yang saat ini sedang kami sikapi yakni, perkara Nomor : 956/Pdt.G/2021/PN.Sby antara Prof.Dr.Soeparlan Pranoto, SE, MM., AK.CA sebagai penggugat dengan Kuasa Hukum Drs. M. Soka, SH.,MH/ SOKA LAW FIRM terhadap Sri Prapti, DKK tergugat/para tergugat dimana perkara tersebut sudah diputus Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Putusan No. 13/G/2021/PTUN Surabaya,” ujar Survita Hendrayanto di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/12/2021).

 

Hendra berharap jangan sampai menimbulkan tumpang tindih putusan yang mengakibatkan terus menerus terjadi gugatan yang sama hanya dengan berganti rupa gugatan.

 

Untuk itu GEMAMATA bersinergi bersama masyarakat serta Satgas Mafia Tanah akan hadir untuk mengawal, mengawasi dan melaporkan segala bentuk keterlibatan aparatur pemerintahan, APH dan Lembaga peradilan.

 

“Kami akan membuka ruang kepada KY (Komisi Yudisial) untuk bekerjasama dalam rangka memperkuat pemantauan sidang yang dilakukan terhadap kasus-kasus Tanah/Pertanahan,” pungkasnya.

 

Dalam aksi tersebut, perwakilan GEMAMATA bertemu dengan Wakil Kepala Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka sudah menyampaikan aspirasinya.

 

“Audiensi dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, juga sepakat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akarnya,” ungkapnya.@punk mo

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Mantan ACCOUNT OFFICER (MANTRi) BANK BUMN Berinisial “DP” Menjadi tersangka Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Jumat, 30 Agustus 2024, penyidik kejaksaan...

Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke 79 tahun 2024 Dipimpin Langsung Kajati DIY Ahelya Abustam SH. MH

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Peringatan Hari Jadi Kejaksaan ke 79...

Sidang Kedua Perkara Mafia Tanah Dengan Terdakwa Sismantoro Lurah Candi Binangun Jaksa Hadirkan 4 Saksi

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Kamis 29 Agustus 2024, sidang perkara...

Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Sardjito Senilai Rp.500 Milyar Diresmikan Presiden Ir. Joko Widodo

Sinarpaginew.net, Yogyakarta - Rabu 28 Agustus 2024 Presiden Ir...