Warga Wukirsari Pertanyakan anggaran pembangunan Limasan Program Lumbung Mataraman, Ini Penjelasan Lurah Wukirsari

Date:

Bantul, Sinarpaginews – Beberapa warga Kalurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, mendatangi Kantor Kelurahan Wukirsari untuk meminta penjelasan terkait pembangunan limasan yang berada satu lokasi dengan Program Lumbung Mataraman. Warga mempertanyakan peruntukan bangunan tersebut serta sumber pendanaannya.

Lurah Wukirsari Susilo Hapsoro, S.E. pada Jumat, 9 Januari 2026, memberikan keterangan, bahwa pertemuan dengan warga telah berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, menyusul adanya sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan Program Lumbung Mataraman yang merupakan kawasan pertanian terintegrasi.

Warga Wukirsari Pertanyakan anggaran pembangunan Limasan Program Lumbung Mataraman, Ini Penjelasan Lurah Wukirsari
Panewu (Camat) Slamet Santosa SIP MM

Program Lumbung Mataraman ini mencakup pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu kawasan seluas sekitar satu hektare. Di lokasi tersebut memang terdapat bangunan limasan, dan limasan itu yang menjadi permasalahan awal karena mengunakan genteng bekas.

“Dari beberapa masyarakat itu menanyakan mengapa dalam tahap perencanaan semula direncanakan pembangunan joglo atau limasan yang agak besar—yang dikenal sebagai joglo tani—namun dalam pelaksanaannya hasilnya berbeda, kita klarifikasi,” tuturnya.

Dalam penjelasannya, ia menyampaikan pada saat Monitoring dan evaluasi (Monef) dengan Paniradya dan Dinas Pertanian Kita diminta untuk melaksanakan perubahan kegiatan kemudian kita membuat surat di tiga Dinas yaitu
– Paniradya,
– Dinas Pertanian,
– BPKA Provinsi.

“Perubahan kegiatan itu termasuk perubahan Rancangan Anggaran biaya (RAB) yang dulunya untuk membangun peternakan Puyu dan beberapa Lansekap, awalnya,” jelasnya.

Di perubahan kegiatan kita mengajukan untuk membuat joglo atau limasan untuk para petani mengadakan rapat atau berteduh. Pada saat pengajuan kegiatan perubahan, ada informasi dari BPKA bahwa itu tidak boleh dilaksanakan. Akhirnya kita melaksanakan kegiatan itu mengacu pada RAB sebelumnya yaitu membangun peternakan puyu dan beberapa lansekap lainya.

Susilo Hapsoro mengucapkan terimakasih kepada beberapa warga masyarakat yang sudah menanyakan dan tentunya itu sebagai masukan yang baik untuk kami dan bentuk kepedulian dari warga masyarakat.

Susilo Hapsoro menjelaskan, limasan yang terbangun bukan menggunakan Dana Keistimewaan (DANAIS) yang Rp 600 juta itu Tetapi dari dana lain yaitu dana operasional TPK PPBJ dari PAD. Menurutnya di perencanaan awal ada bermacam-macam kegiatan atau pembangunan di wilayah tersebut karena dana awal untuk Lumbung Mataraman senilai Rp 750 juta, karena ada efisiensi akhirnya menjadi Rp 600 juta dan

“Kami mengajukan lagi untuk gambar dan perencanaan dengan dana tersebut tanpa joglo, tetapi untuk lansekap, penggemukan kambing, peternakan Puyu, penanaman dan penataan kawasan, seperti tanah itu harus di bego, pembuatan sumur bor ada gudang ada kamar mandi dan sebagainya,” tuturnya.

Jadi awal itu memang tidak ada joglonya dan tidak terencana karena ada pemotongan dan Efisiensi dari Rp 750 juta menjadi Rp 600 juta. Pada saat Monef pembangunan ternak Puyu diminta diganti/ditunda dialihkan membangun joglo Tani.

Namun setelah diajukan oleh BPKA tidak direkomendasikan jadi kita kembali Membangun peternakan puyu tersebut dan melengkapi bagaian lainya yang masih kurang.

Pada saat pertemuan dengan warga, kita sampaikan apa adanya walaupun mungkin masih ada yang belum memuaskan dari warga tersebut karena mempunyai hitungan yang berbeda (mempunyai Tim audit Independen) dalam diskusi atau pertemuan tersebut belum ada titik temu, akhirnya disarankan untuk bersurat ke Inspektorat, yang mempunyai tupoksi untuk itu dan berkompeten.

Hadir dalam pertemuan itu, yaitu:
– Polres Bantul,
– Dinas PMK Bantul,
– kejaksaan Negeri Bantul Ujarnya.

Sementara itu, Panewu (Camat) Imogiri Slamet Santosa SIP., MM, pada Jumat, 9 Januari 2026 menjelaskan, berkaitan dengan Program Lumbung Mataraman kegiatan itu adalah kegiatan yang didanai oleh Dana Keistimewaan melalui Panihardya dan menyepakati usulan kegiatan Lumbung Mataraman yang diusulkan oleh Kalurahan Wukirsari kemudian disepakati.

Dana yang ditransfer ke Kalurahan itu bersumber dari Dana Keistimewaan mekanismenya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi melalui Panihardya, dan memang dana awal itu senilai Rp 750 juta.

Sudah ada rinciannya seperti apa, untuk pertanian, peternakan kambing, peternakan puyu dan sebagainya karena ada efisiensi anggaran tidak dapat dipenuhi semua dan yang dapat dipenuhi hanya Rp 600 juta sebelum itu Pemerintah Kalurahan Wukirsari mengusulkan perubahan sebagaian itu untuk membuat tempat pertemuan berupa Limasan kemudian berkonsultasi secara lisan ke Panihardya, diperbolehkan, setelah diproses lebih lanjut karena ada perubahan anggaran oleh BPKA ternyata tidak disetujui harus kembali ke rencana awal kemudian dicarikan sumber lain, bukan yang Rp 600 juta.

Dan memang prosesnya rumit dalam perjalanannya banyak perubahan perubahan dan permasalahannya memang informasi itu kurang tersampaikan kepada masyarakat secara umum kalau tidak ditanyakan tidak akan tahu persisnya tentang perubahan perubahan itu dan itu adalah informasi yang tidak lengkap kepada masyarakat gertinya masyarakat Rp 600 juta hanya untuk membangun Limasan saja jadi itu adalah komunikasi atau informasi yang tidak lengkap tutur Penewu (Camat) Imogiri Slamet Santosa (Red Jogya)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Pembangunan Jogging Track Lapangan Sidomoyo Selesai masyarakat Memanfaatkan Dengan Berolahraga

Sinarpaginews.net, Sleman - Lurah Sidomoyo Hariyadi hari Kamis tanggal...

Persebaya Surabaya Green Force Lanjutkan Tren Positif

Sinarpaginews.net, Pamekasan – Persebaya Surabaya sukses melanjutkan tren positif...

Polrestabes Surabaya Tuntaskan 600 Laporan Curanmor

Sinarpaginews.net, Surabaya - Keamanan masyarakat Kota Surabaya tetap...

Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai 3 Miliar

Sinarpaginews.net, Ngawi - Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menggagalkan...