

Sinarpaginews.net, Sidoarjo – Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Sidoarjo mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon menyatakan kepuasan atas proses pelayanan yang dinilai tertib, transparan, dan mudah dipahami. Kamis (25/12/2025)
Salah satu warga Sidoarjo mengungkapkan apresiasinya terhadap sikap petugas yang ramah dan komunikatif selama proses tes penerbitan SIM. Menurutnya, setiap tahapan dijelaskan dengan jelas sehingga pemohon tidak merasa bingung atau terintimidasi, khususnya bagi pemohon SIM baru.
Hal ini menciptakan suasana pelayanan yang lebih humanis dan nyaman. Selain itu, sistem pembayaran juga dinilai transparan karena seluruh biaya dilakukan sesuai dengan ketentuan resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tidak adanya pungutan di luar aturan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelayanan di Satpas Polresta Sidoarjo.
Tuti Ivana (25), warga Gresik yang kini berdomisili di Gedangan, Sidoarjo, mengungkapkan bahwa dirinya puas dengan pelayanan dan kemudahan pengurusan SIM baru di Satpas Polresta Sidoarjo.
“Pelayanan yang ramah, dan alur yang mudah dipahami serta pembayaran yang sesuai dengan ketentuan menjadi alasan saya memilih mengurus SIM di Sidoarjo, dan pengalaman tersebut kini saya buktikan secara langsung.” ujarnya
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat merupakan tujuan utama dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polresta Sidoarjo. Menurutnya, seluruh personel Satpas terus diarahkan untuk memberikan pelayanan yang ramah, profesional, serta mudah dipahami oleh para pemohon, khususnya bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus SIM.
“Pelayanan SIM kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan sikap humanis. Setiap tahapan dijelaskan secara terbuka agar pemohon merasa nyaman dan memahami proses yang dijalani,” ujar Kompol Jodi Indrawan.
Kemudahan layanan ini menunjukkan komitmen Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Red)

