Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid ditangkap Kejagung

Date:

Semarang, Sinarpaginews.net Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap. Semarang, pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025.

Foto: Gus Yasid pakai peci jaket hitam

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.
Nanda. (Red Jogya)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Polrestabes Surabaya dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim melakukan Sterilisasi Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

Sinarpaginews.net, Surabaya – Menjelang puncak perayaan Natal 2025 yang...

PLN UP3 Yogyakarta Gelar Edukasi Kelistrikan, Beri Pemahaman Dunia Kelistrikan, Siswa SMK N 4 Semarang

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Masuki Libur Natal dan Tahun Baru...

Standar Profesional Pelayanan Prima SIM-KB Di Satpas Colombo Patut Diapresiasi

Sinarpaginews.net, Surabaya - Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di...

Kalurahan Glagaharjo Meraih penghargaan Terbaik Pertama Lomba Kalurahan Inovatif tahun 2025

Sinarpaginews.net, Sleman - Suroto, Lurah Kalurahan Glagaharjo kapanewon...