

Sinarpaginews.net, Sleman – Truk HINO bernomor polisi AD 8524 OS terperosok di gorong-gorong tertutup di depan Toko Service Motor, Jalan Godean.
Saat ditemui, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Dona Saputra Ginting ST pada Senin, 13 Oktober 2025, mengatakan bahwa
peran dari Dinas Perhubungan adalah memastikan kendaraan memang layak jalan, kita bisa melakukan penindakan tetapi dilakukan di jembatan timbang, kalau di jalan itu kewenangan dari kepolisian karena ada pembagian penindakan kewenangan, ujarnya.
Untuk penindakan Dishub mempunyai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tetapi PPNS harus didampingi Koordinator Pengawasan (Korwas) dari kepolisian untuk truk yang terperosok sedianya melakukan bongkar muat di Goedang Grosir Berdikari Jalan Godean kemudian terperosok di gorong-gorong tertutup itu masuk jalan Provinsi jadi kewenangan ada di Dishub Provinsi (DIY).


Dona Saputra Ginting menjelaskan kita mempunyai Forum Lalu Lintas Terpadu dan menjanjikan berkaitan dengan truk yang terperosok di Jalan Godean segera disampaikan lewat Forum Lalu lintas Terpadu tersebut, saat meninggalkan kantor Dishub Sleman.
Dona Saputra Ginting menghubungi lewat chat bahwa Ia mengatakan bahwa barusan kontak dengan Polsek Gamping, tim Polsek Gamping akan kembali mengingatkan tokonya, ungkapnya
(Red Jogya)