

Sinarpaginews.net, Sleman – Suwarsono S.ST. MT kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman saat ditemui Media Sinar pagi pada senin tgl 23 juni 2025, menerangkan bahwa program Bedah rumah di Kapanewon
kecamatan Prambanan ada 51 rumah yang mendapat program bedah rumah.
Secara keseluruhan di kabupaten Sleman untuk totalnya ada 597 rumah yang akan dibedah dari 85 kelurahan yang mendapat program bedah rumah.
Suwarsono menjelaskan
untuk mendapatkan program Bedah rumah ada syarat yang harus dipenuhi diantaranya
1. Penerima harus warga Sleman dibuktikan dengan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai warga Sleman,
2. Mempunyai satu satunya rumah yang akan dibedah dan tidak ada rumah yang lain
3. Penerima masuk kategori warga yang tidak mampu (miskin) dibuktikan dengan mempunyai Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Sleman
Sedang untuk rumah yang akan dibedah ada tiga (3) katagori
1. Katagori rumah rusak berat mendapat anggaran Rp.20 juta
2. Katagori rusak sedang, mendapat anggaran Rp.15 juta
3. untuk rusak ringan mendapat anggaran Rp. 10 juta,
Pelaksanaanya dimulai dari bulan Juli 2025 sampai bulan Oktober tahun 2025 diharapkan bulan Oktober semua sudah selesai tutur Suwarsono (Red.Jogya)