

Sinarpaginews.net, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.
Tercatat sebanyak 259 kasus mengalami penurunan atau turun sekitar 13 persen. Meski demikian, kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) beserta jajaran Polsek justru menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan bahwa jumlah pengungkapan dan penyelesaian perkara mencapai 147 kasus, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan angka kriminalitas tersebut dinilai sebagai hasil dari upaya preventif yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Hari ini kami juga merilis kasus-kasus yang berhasil diungkap pada bulan November dan Desember,” ujarnya.
Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 22 kasus dengan total 28 tersangka.
Rinciannya meliputi pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kasus dengan dua tersangka, pencurian dengan pemberatan tujuh kasus dengan 11 tersangka, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak delapan kasus dengan 10 tersangka. Selain itu, terdapat tiga kasus pencurian biasa dengan tiga tersangka, satu kasus percobaan curanmor dengan satu tersangka, serta satu kasus pengeroyokan dengan satu tersangka.
Sementara itu, dalam penanganan kasus narkoba tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatat total 178 kasus yang masuk tahap penyidikan.
Selain itu, sebanyak 275 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 89,06 gram, ganja 648,52 gram, obat-obatan berbahaya (obaya) sebanyak 112.273 butir, ekstasi 40 butir ditambah 1,3 gram serbuk, serta tembakau sintetis seberat 3,25 gram.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban menjelang malam Tahun Baru.
Mengingat Indonesia tengah berduka akibat berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Sumatera dan Papua, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyerahkan barang bukti kepada para korban serta menyerahkan kunci kendaraan kepada pihak terkait yang disaksikan oleh rekan-rekan media. (Red)

