Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid ditangkap Kejagung

Date:

Semarang, Sinarpaginews.net Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap. Semarang, pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025.

Foto: Gus Yasid pakai peci jaket hitam

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.
Nanda. (Red Jogya)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Perbaikan Jalan Kabupaten Sleman Tahun 2025 Habiskan Anggaran Rp 42,6 milyar

Sinarpaginews.net, Sleman - Selama tahun 2025 DPUPKP Sleman lewat...

Warga Wukirsari Pertanyakan anggaran pembangunan Limasan Program Lumbung Mataraman, Ini Penjelasan Lurah Wukirsari

Bantul, Sinarpaginews – Beberapa warga Kalurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri,...

Pembangunan Jogging Track Lapangan Sidomoyo Selesai masyarakat Memanfaatkan Dengan Berolahraga

Sinarpaginews.net, Sleman - Lurah Sidomoyo Hariyadi hari Kamis tanggal...

Persebaya Surabaya Green Force Lanjutkan Tren Positif

Sinarpaginews.net, Pamekasan – Persebaya Surabaya sukses melanjutkan tren positif...