Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Surabaya yang beralamat di Jalan Dupak Rukun No.28, Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asem Rowo, Surabaya.
Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi kelembagaan serta memperkuat komunikasi politik antara penyelenggara pemilu dan partai politik peserta pemilu.


Kegiatan yang berlangsung di kantor DPD Partai Ummat Surabaya itu dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno, didampingi oleh sejumlah pejabat teknis dan staf. Dari pihak Partai Ummat, hadir PLT Ketua DPD Partai Ummat Surabaya, H. Subaidi, S.E., S.H., bersama jajaran pengurus kota.
Struktur Kepengurusan DPD Partai Ummat
Awal pembukaan acara, Ibnu Saichoni, selaku Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat Jawa Timur menjelaskan bahwa sejak Februari 2025, seluruh pengurus DPD Partai Ummat Kota Surabaya telah habis masa baktinya dan dinyatakan demisioner. Berdasarkan Surat Keputusan Majelis Syura, saat ini kepemimpinan diisi oleh pelaksana tugas (PLT).
H. Subaidi, S.E, S.H. ditunjuk sebagai PLT Ketua DPD Partai Ummat Surabaya, sedangkan posisi lain diisi oleh sejumlah kader yang ditunjuk untuk melanjutkan tugas-tugas partai di tingkat kota.
“Alhamdulillah, kami sudah menempati kantor baru berkat dukungan penuh dari Bapak Haji Subaidi”, ujar Ibnu Saichoni, selaku Sekretaris DPW Partai Ummat Jawa Timur.
Paparan KPU Surabaya: Fokus pada Data Pemilih dan Persiapan Pemilu
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja lembaga untuk melakukan pendekatan kelembagaan ke partai-partai politik di Surabaya.
KPU Surabaya dalam tiga bulan terakhir telah mengunjungi satu per satu partai politik guna memastikan komunikasi politik berjalan baik.
Menurut Soeprayitno, salah satu fokus utama KPU saat ini adalah pembaruan dan validasi Data Pemilih Tetap (DPT), termasuk pemilih yang telah meninggal, pindah domisili, atau baru masuk ke wilayah Surabaya.
“Setiap tiga bulan sekali kami melakukan pemutakhiran data pemilih, dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka. Pemutakhiran terakhir dilakukan 2 Oktober 2025, dan berikutnya dijadwalkan pada awal Desember,” jelasnya.
Kesiapan Verifikasi dan Peraturan Pemilu
Terkait verifikasi partai politik peserta Pemilu 2029, KPU Surabaya masih menunggu peraturan baru dari KPU RI.
Dijelaskan bahwa hingga saat ini, aturan resmi mengenai verifikasi administrasi dan faktual belum ditetapkan. Namun, mengacu pada pengalaman sebelumnya, tahapan pendaftaran partai politik umumnya dimulai dua tahun sebelum masa pemilu.
“Apakah nanti semua partai wajib diverifikasi faktual atau hanya administrasi, kami masih menunggu keputusan dari KPU RI,” ujar Soeprayitno.
Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya
Dalam diskusi yang berkembang, juga dibahas potensi penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya jika jumlah penduduk mencapai 3 juta jiwa.
“Jika Surabaya nanti mencapai 3 juta penduduk, maka jumlah kursi di DPRD berpotensi bertambah dari 50 menjadi 55 kursi,” kata perwakilan KPU Surabaya.
Namun, hal ini masih bergantung pada hasil revisi Undang-Undang Pemilu dan Penataan Dapil (Daerah Pemilihan) yang saat ini sedang dikaji di tingkat pusat.
Kerja Sama untuk Demokrasi yang Lebih Baik
KPU Surabaya mengajak seluruh partai politik, termasuk Partai Ummat, untuk menjaga kondusivitas politik dan turut serta dalam memperkuat demokrasi di Kota Surabaya.
“Harapan kami, seluruh partai politik dapat terus berkolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi dan menciptakan pemilu yang berintegritas,” tutup Soeprayitno.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran KPU Surabaya dan pengurus DPD Partai Ummat Kota Surabaya sebagai simbol komitmen bersama menjaga transparansi dan partisipasi politik di kota pahlawan tersebut.(Red)

