SP Mantan Bupati Sleman Ditahan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta

Date:

SP mantan Bupati Sleman
SP mantan Bupati Sleman

Sinarpaginews.net, Yogyakarta – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan SH hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025 mengatakan bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka “Sri Purnomo” (SP) Mantan Bupati Sleman periode 2010 – 2015 dan periode 2016 – 2021 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor
PRINT – XXX/M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober maka tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari kedepan

Penahanan SP didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

1. Dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana

2. Tersangka diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih

Penahanan SP mantan Bupati Sleman
Penahanan SP mantan Bupati Sleman

Sebelumnya tersangka SP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana korupsi Penyimpangan Dalam pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020, melalui surat perintah penetapan tersangka Nomor TAP-03/M.4.11.4/Fd.1/09/2025 tanggal 30 September 2025.

Pasal sangkaan melanggar
pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Pasal 3 jo 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Kasi Penkum kejaksaan Tinggi DIY Herwatan SH menegaskan Kejaksaan Negeri Sleman terus menjaga komitmen dalam penegakkan hukum secara profesional akuntabel dan transparan (Red Jogya)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Listrik Untuk Rakyat: PLN UP3 Yogyakarta Dukung Percepatan Transisi Energi, Nyalakan Pasang 345 KVA Untuk SPKLU PT Niscala

Yogyakarta, Sinarpaginews.net – Tegaskan komitmennya PLN UP3 Yogyakarta nyalakan...

Ketua DPW Jatim Hadiri Raker DPC AWDI Sumenep Bicara Kompetensi Berkelanjutan

KOTA BATU, Sinarpaginews.net - Acara Rapat Kerja DPC AWDI...

Kejati DIY Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025, Integritas dan Profesionalisme Sebagai Pilar Utama kejaksaan

Yogyakarta, Sinarpaginews.net – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2025...

Kalurahan Banyuraden dan Kalurahan Purwobinagun Mendapat Penghargaan JIDH Award Tahun 2025

Sinarpaginews.net, Sleman - Lurah Banyuraden Sudarisman ST saat ditemui...