SP Mantan Bupati Sleman Ditahan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta

Date:

SP mantan Bupati Sleman
SP mantan Bupati Sleman

Sinarpaginews.net, Yogyakarta – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY Herwatan SH hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025 mengatakan bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka “Sri Purnomo” (SP) Mantan Bupati Sleman periode 2010 – 2015 dan periode 2016 – 2021 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor
PRINT – XXX/M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober maka tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari kedepan

Penahanan SP didasarkan pada alat bukti yang cukup dan alasan penahanan sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

1. Dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana

2. Tersangka diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih

Penahanan SP mantan Bupati Sleman
Penahanan SP mantan Bupati Sleman

Sebelumnya tersangka SP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana korupsi Penyimpangan Dalam pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020, melalui surat perintah penetapan tersangka Nomor TAP-03/M.4.11.4/Fd.1/09/2025 tanggal 30 September 2025.

Pasal sangkaan melanggar
pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Pasal 3 jo 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Kasi Penkum kejaksaan Tinggi DIY Herwatan SH menegaskan Kejaksaan Negeri Sleman terus menjaga komitmen dalam penegakkan hukum secara profesional akuntabel dan transparan (Red Jogya)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Wujud Sumpah Pemuda Dengan Semakin Tertibnya Masyarakat Saat Berkendara di Lalu Lintas.

Sinarpaginews.net, Surabaya - Dengan memperingati Sumpah Pemuda menjadi salah...

Minibus Tersangkut di Pembatasan, Kasat Lantas Ingatkan, Patuhi Rambu-Rambu

Sinarpaginews.net, Sleman - Kecelakaan tunggal mobil minibus warna putih...

Clear Sudah Viralnya Pemberitaan SPKT Polsek Genteng Berujung Saling Memaafkan

Sinarpaginews.net, Surabaya - Viralnya pemberitaan SPKT Polsek Genteng Wilayah...

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Bagi Pemohon SIM Gagal Uji Praktek, Bisa Ikutin Program Coaching clinic SIM

Sinarpaginews.net, Surabaya - Program Coaching clinic SIM merupakan program...