

Sinarpaginews.net, Surabaya – Viralnya pemberitaan SPKT Polsek Genteng Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya di berbagai media Online berujung Clear atau sepakat tidak ada berkelanjutan.
Menurut Hendro Purnomo warga Wonokusumo Surabaya selaku narasumber (pemohon pengurusan SPKT) “telah legowo memaafkan atas hal itu,” ujarnya.
Beliau (Hendro) berharap ke depan sehubungan terkait pelayanan SPKT di Polsek Genteng “semoga semakin lebih baik dan ada pembenahan,” tuturnya.
Dari pantau awak media, pertemuan itu di Polsek Genteng yang diprakarsai oleh pentolan LKPK RI yakni Habib Gila selaku pendiri lembaga.
Menurut Habib Gila, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, dan manusia tak luput dari khilaf.
“Pada intinya saya (Habib Gila) ikut legowo sudah tidak permasalahan lagi, semoga Mas Hendro juga menjadi lebih baik atas berkenan legowo memaafkan terkait hal yang berkaitan proses pengurusan SPKT di Polsek Genteng,” pungkas pendiri Lembaga LKPK RI, Senin (27/10/2025). (Red)

