Sampang — Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah, sekaligus menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Good Corporate Governance (GCG) yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025).
Langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang (Pemkab Sampang) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Aba Idi itu menegaskan pentingnya penerapan prinsip restorative justice di tingkat daerah sebagai upaya memperkuat keadilan sosial dan membangun kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan.
“Nota kesepakatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sampang untuk terus memperkuat nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam setiap kebijakan pembangunan,” ujar Slamet Junaidi.
Selain itu, partisipasi Pemkab Sampang dalam forum Good Corporate Governance juga menandai upaya serius dalam mendorong birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan penerapan restorative justice dan good governance, diharapkan penyelesaian persoalan hukum dan kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan lebih manusiawi, adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(Red)

