Sinarpaginews.net, Sleman – Dampak pemusnahan (Disposal) Bom Pesawat. 13 Rumah Rusak
Dalam Jumpa Pers (JP) yang diadakan di Pemkab Sleman hari rabu tanggal 13 Agustus 2025 di hadiri oleh :
1. Sekda Sleman, Drs.Susmiarto MM
2. Asekda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Makwan, S.TP M.T
3. Wakapolresta Sleman, AKBP Sutikno, SIK MH.
4. Plt kadinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Haris Martapa, SE MT dan Kasat Samapta Polresta Sleman.
Diawali dengan Wakapolresta Sleman AKBP Sutikno SIK MH menyampaikan. Berawal ditemukan benda berbentuk mortir oleh masyarakat di Wilayah Kapanewon (Kecamatan) Gemplak setelah dilakukan identifikasi oleh Brimob POLDA DIY (Tim Jibom ) identik dengan Bom yang diperkirakan pada Zaman Perang Kemerdekaan berbobot 350 Kg panjang 1,8 m dengan diameter hampir 1 m diduga bom itu masih aktif dan bisa membahayakan masyarakat,
maka dilakukan pemusnahan (Disposal)
untuk meminimalisir resiko maka Disposal dipindahkan dari Kapanewon Gemplak tempat ditemukannya bom, dipindahkan ke Kapanewon Cangkringan tepatnya di Kali Gendol Kalurahan Wukirsari
Plt kadinas BPBD Haris Martapa SE MT menjelaskan dampak disposal, BPBD sudah melakukan pendataan ada 13 rumah yang mengalami rusak ringan dan Pemkab Sleman segera melakukan pemulihan tuturnya ( Red Jogya)