Kejati D.I Yogyakarta menyerahkan Dokumen Kependudukan dan Adakan Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMP / MTs

Date:

Wakajati DIY Dr. Neva Sari Susanti SH MH
Wakajati DIY Dr. Neva Sari Susanti SH MH

Sinarpaginews.net, Yogyakarta – Dalam rangka Kampanye Anti Korupsi tahun 2025
Kejaksaan Tinggi DIY menggelar acara penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan lomba Cerdas Cermat Tingkat SMP / MTs Se-Kota Yogyakarta Acara ini bertempat di Aula Kejati DIY selasa 29 Juli 2025

Kajati DIY Riono Budisantoso SH MA dalam sambutan yang di bacakan Wakajati DIY Dr. Neva Sari Susanti SH MH menyampaikan pelaksanaan penyerahan Dokumen Kependudukan Kelompok Rentan dan lomba cerdas cermat tingkah SMP / MTs Se- Kota Yogyakarta sebagai bagian dari kampanye bersama kita dalam menegakkan nilai-nilai Anti Korupsi di tengah Masyarakat.

Dalam pelaksanaan Lomba cerdas cermat tingkat SMP / MTs Kejati DIY bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Yogyakarta.

Wakajati DIY Dr. Neva Sari Susanti SH MH menjelaskan Korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, terapi juga persoalan Budaya dan karakter oleh karena itu. Upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh tidak hanya melalui penindakan tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan.

Wakajati DIY menyampaikan Kegiatan hari ini adalah salah satu bentuk nyata dari pencegahan tersebut melalui lomba cerdas cermat kita tanamkan sejak dini nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan integritas kepada generasi muda sebagai bekal untuk membangun Indonesia yang bersih dan berkeadilan.

Di sisi lain penyerahan dokumen Kependudukan kepada kelompok rentan merupakan langkah kongkrit dalam menjamin hak hak sipil masyarakat secara adil dan merata, Dokumen Kependudukan bukan hanya simbol identitas, tetapi juga kunci sukses akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum dengan terpenuhinya hak administrasi Kependudukan ini, kita turut mencegah praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar yang sering kali menimpah kelompok masyarakat yang lemah.

Diakhir pembacaan sambutan Wakajati DIY mengatakan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat baik Pemerintahan Daerah, dunia pendidikan, maupun organisasi sosial dalam membangun budaya anti korupsi yang berakar kuat disetiap lapisan masyarakat, sedangkan untuk peserta lomba cerdas cermat Wakajati DIY memberi support dengan mengatakan “Tunjukkan Kemampuan Terbaik Kalian, Dengan Menjujung Tinggi Sportifitas dan semangat Kejujuran. Tegasnya

Masih dalam satu rangkaian acara, penyerahan Dokumen Kependudukan kelompok rentan baik berupa akta kelahiran, kartu keluarga maupun Kartu Identitas Anak ( KIA) diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari :
1. Kota Yogyakarta sebanyak 7 orang
2. Kabupaten Sleman 4 Orang
3. Kabupaten Gunung kidul 6 orang
4. Kabupaten Bantul 3 orang

Dan untuk lomba cerdas cermat tingkat SMP / MTs diikuti 41 sekolah dan sebagai pemenang lomba adalah
Juara 1 : SMPN 6 Yogyakarta
Juara II : SMP Pangudiluhur Yogyakarta
Juara III : SMPN 12 Yogyakarta
Pemberian Trophy dan Hadiah oleh Kajati DIY Riono Budisantoso SH MA dan Asisten Intelejen Kejati DIY Agus Rujito SH MH

Acara ini dihadiri oleh
1. Kajati DIY
2. Wakajati DIY
3. Para Asisten Kejati DIY
4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY
5. Kepala Dis Dikpora Kota Yogyakarta
6. Kepala Dis Dukcapil Kota Yogyakarta
7. Kepala Dis Dukcapil Kabupaten Sleman
8. Kepala Dis Dukcapil Kabupaten Bantul
9. Kepala Dis Dukcapil Kabupaten Kulonprogo
10. Kepala Dis Dukcapil Kabupaten Gunung Kidul
11. Kabag TU, Koordinator dan Guru Pendamping masing-masing sekolah peserta lomba cerdas cermat.

Sementara itu Herwatan SH Kasi Penkum Kejati DIY menambahkan bahwa Kejati DIY mempunyai Program Jaksa masuk sekolah yang setiap seminggu sekali melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, lewat Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)

Kajati DIY Riono Budisantoso SH MA
Kajati DIY Riono Budisantoso SH MA

Dijelaskan Herwatan, lewat program Jaksa masuk sekolah kami, diminta menjadi narasumber untuk penyuluhan hukum
Jadi sebelum acara cerdas cermat ini kita sudah melakukan edukasi lewat program Jaksa masuk sekolah baik SD, SMP, maupun SMA. Jadi Apa yang disampaikan tadi di soal soal yang disampaikan oleh Juri itu, materi yang sudah kita sampaikan pada waktu penyuluhan.
Sewaktu melakukan penyuluhan hukum, kita melakukan edukasi, kita beri contoh misal yang terjadi di sekolah atau yang terjadi di masyarakat kita memberi contoh sesuai dengan usia anak sekolah contoh jika anak tingkat SD tentu berbeda dengan anak tingkat SMA. harapannya dengan Penyuluhan hukum ini baik lewat program Jaksa masuk sekolah maupun lewat lomba cerdas cermat ini penyuluhan hukum yang kita lakukan untuk anak-anak di tingkat SD, SMP dan SMA akan paham hukum dengan paham mengenai hukum mereka akan menjauhi hukuman, karena sudah mengetahui atau paham tentang hukum. Karena itu mottonya adalah kenali hukum jauhi hukuman tuturnya (Red Jogya)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

AWDI Minta Dewan Pers Tinjau Ulang Perkara Media CMN dan SPBU Agar Diselesaikan cara Sengketa Pers

Sinarpaginews.net, Jakarta – Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) meminta...

Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi DIY

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati...

Polda DIY Raih Juara 1 Zona A wilayah Barat. Tingkat Nasional Lomba Tiga Pilar Kamtibmas

Sinarpaginews.net, Jakarta - Tiga Pilar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta...