Koperasi Desa Merah putih Kelurahan Sidomulyo Resmi berbadan Hukum

Date:

Asekda didampingi camat. Lurah dan kepala KDMP
Asekda didampingi camat. Lurah dan kepala KDMP

Sinarpaginews.net, Sleman – Sigit Triwibowo SE kepala Koperasi Merah putih Kalurahan Sidomulyo mengatakan saat ditemui di sela sela Peluncuran Koperasi Merah putih hari senin tanggal 21 Juli 2025 menjelaskan sebelum di launching serentak secara Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto tanggal 21 Juli 2025 koperasi merah putih Kalurahan Sidomulyo sudah melakukan kegiatan operasional dan sudah melakukan kerja sama dengan beberapa BUMN yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat diantaranya dengan Bank BNI Menjadi Agen Bank BNI 46 dengan melayani :

1. Buka Rekening
2. pengajuan KUR
3. Setor dan tarik tunai
4. transfer antar Bank
5. Top Up Saldo
6. VA Biling

Kemudian ada juga Gerai sembako dan Gerai Toserba
Sigit mengatakan bahwa Koperasi Merah putih Kalurahan Sidomulyo sudah resmi berbadan Hukum bahkan sudah mendapatkan surat ijin mendirikan koperasi dan sudah terdaftar, lewat Surat Keputusan (SK) berbadan Hukum Nomor AHU-1632.AHU. 01.38.tahun 2025 Surat diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi pada tanggal 5 Juni 2025.

Kantor KDMP Sidomulyo
Kantor KDMP Sidomulyo

dalam melakukan kegiatannya koperasi Desa Merah putih (KDMP) sampai dengan 4 bulan ke depan masih dilakukan pendampingan baik dari Dinas Koperasi Pemkab maupun dari Dinas Koperasi (Diskop) Provinsi dan kami adalah salah satu peserta, dan juga inkubator bisnis koperasi yang diadakan oleh Diskop Provinsi DIY.

Dalam melakukan pendampingan baik Diskop Kabupaten maupun Diskop Provinsi tidak hanya sebatas dikelas Tetapi juga nantinya melakukan langsung koperasi binaan, baik oleh lembaga yang legalitas dan aktifasi.
ini baru awal melangkah, ada saat pertumbuhan ada saat pengembangan ungkap Sigit Triwibowo saat ditanya tentang koperasi merah putih yang nantinya mengelolah Apotik dan Klinik kesehatan.

jawab sigit untuk Apotek kita lihat market share-nya apakah jarak 40 m sampai 200 m masih ada apotek lagi apakah peluang pasarnya masih bagus atau tidak kalau masih bagus ya kita tidak lanjuti kalau tidak ya kita Realities saja.
sedang untuk Klinik Kesehatan nantinya ada regulasi regulasi yang dasar yang harus dipenuhi SOP nya seperti apa tata kelolanya seperti apa nanti kita ikuti, karena yang saya sampaikan masih belum clear sampai hari ini, status Puskesmas pembantu ( Pustu), menjadi Klinik Kesehatan. dan
dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). dan itu juga ditanyakan oleh beberapa
koperasi yang sejenis sedangkan untuk kepengurusan Koperasi Merah Putih Kalurahan Sidomulyo belum lengkap, nanti kita lengkapi setelah tanggal 21 Juli 2025 tuturnya ( Red Jogya)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Kejati Tinggi DIY Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa dilaksanakan di...

Ketua DPD PSI Kab Mojokerto Maknai Logo Baru PSI dan Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI 2025-2030

Sinarpaginews.net, Solo - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Polres Kulonprogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Progo 2025

Sinarpaginews.net, Kulonprogo - Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo...

Penampilan Awal Yang Gemilang PSMP Mojokerto Dalam Perebutan Piala Soeratin U17

Sinarpaginews.net, Kediri - Piala Soeratin U17 PSMP MOJOKERTO pesta...