

Sinarpaginews.net, Kulonprogo – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2025 di laksanakan di Mapolres Kulonprogo, Senin 14 Juli 2025 Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum
Polres Kulonprogo.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, di mulai dari tanggal 14 Juli hingga tanggal 27 Juli 2025.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Amalia Normadiah, S.H., S.I.K., pimpin langsung Apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2025,
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama (PJU) Polres, termasuk Kasat Lantas AKP Priya Trihandaya.
Dalam amanatnya, Kompol Amalia menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung operasi.
“Apel ini untuk memastikan pelaksanaan operasi dapat berjalan secara optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan”, amanat Kompol Amalia.
Kompol Amelia menjelaskan Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda DIY mengalami peningkatan.
Tahun 2023 tercatat 6.861 kasus laka lantas, meningkat menjadi 7.176 kasus
di tahun 2024 atau naik sekitar 5%.
Kompol Amalia menyebutkan penyebab kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas, “Pada Operasi Patuh Progo 2024 lalu, tercatat 26.821 pelanggaran lalu lintas,
terdiri dari 13.052 tilang dan 13.769 teguran.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua, terutama karena tidak memakai helm standar, melawan arus, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi”.
Untuk Operasi Patuh Progo 2025 akan dilaksanakan dengan pendekatan terpadu, mulai dari
1. pemetaan lokasi rawan,
2. penyuluhan kepada masyarakat
3. pemberian teguran simpatik
4. penindakan dengan tilang elektronik (ETLE),
5. membangun counter opini terhadap hoaks lalu lintas di media sosial.
Operasi ini melibatkan 980 personel di seluruh Wilayah Polda DIY dan dilaksanakan serentak secara nasional.
Untuk Polres Kulonprogo mengerahkan 140 personel dalam pelaksanaan operasi di wilayah Polres Kulonprogo Fokus kegiatan mencakup
1. 25% preemtif
2. 25% preventif
3. 50% represif.


Dan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini meliputi
1. Pengendara di bawah umur
2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,
3. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt
4. Melawan arus,
5. Melebihi batas kecepatan,
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Menggunakan ponsel saat berkendara.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Priya Trihandaya. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini bertepatan dengan masa awal tahun ajaran baru sekolah. Oleh karena itu, edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa dan wali murid juga digencarkan.
“Dari data dua bulan terakhir, memang ada sedikit peningkatan angka kecelakaan, meski angka fatalitas menurun. Kecelakaan banyak melibatkan pengendara roda dua, dengan rentang usia 15 sampai usia 25 tahun”, kata Kasat Lantas Polres Kulonprogo.
Ia menambahkan bahwa Polres Kulonprogo terus berupaya memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, terutama di kalangan pelajar. “Ops Patuh ini bukan sekadar penindakan, tapi juga mendorong kedisiplinan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. Jelas Iptu Sarjoko Humas Polres Kulonprogo (Red Jogya)