

Sinarpaginews.net, Surabaya – Aksi menyalakan lilin dan karangan bunga diprakarsai oleh Armos (Arek Mojosari).
Ormas ini beranggotakan sopir truk dari berbagai kota di Jawa Timur.
Acara aksi tersebut dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025 di Bundaran Waru, Sidoarjo ini bertujuan sebagai bentuk solidaritas terhadap kawan-kawan mereka yang sedang berdemo di Jakarta.
Aksi demo yang dilaksanakan di Jakarta, dalam rangka tuntutan menolak UU Odol.
Dengan adanya UU Odol (Over Dimension and Over Loading) ini menurut pendapat para sopir truk merugikan pihak mereka.
Berikut dampak negatif dari pemberlakuan UU Odol tersebut :
1. Penurunan pendapatan.
Dengan adanya pembatasan muatan, sopir mungkin perlu melakukan lebih banyak perjalanan untuk mengangkut jumlah barang yang sama dan dapat mengurangi pendapatan mereka.
2. Biaya tambahan
Sopir atau pemilik truk mungkin perlu mengeluarkan biaya untuk memodifikasi truk agar sesuai dengan standar baru atau membeli truk baru.
3. Resiko sanksi
Pelanggaran aturan UU Odol dapat dikenakan denda bahkan sanksi pidana, terutama menyebabkan kecelakaan atau kerusakan infrastruktur.
4. Kehilangan pekerjaan
Jika perusahaan beralih ke truk yang lebih kecil atau tidak mampu memenuhi standar baru, sopir mungkin kehilangan pekerjaan.
Aksi solidaritas yang kami adakan ini di mulai 19:30 berakhir 10:30 berjalan dengan tertib dan damai, ungkap salah satu korlap acara. (Red)