Sinarpaginews.net Yogyakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta senin tanggal 9 juni 2025 di Hari Raya Idul Adha 2025/1446 H menyerahkan 5 ekor hewan korban. Setelah menyerahkan hewan kurban, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan kata sambutan.


Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan tinggi daerah Istimewa Yogyakarta, Riono Budi Santoso, S.H., M.A. menyampaikan, Idul Qurban atau Idul Adha merupakan perwujudan dari Hablum Minallah dan Hablum Minannas yaitu merupakan makna pengorbanan, dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT, melalui mengerjakan Perintah dan menjauhi Laranganya.
Dalam Alquran Surat Al-kautsar ayat 2 perintah untuk berkurban telah dinyatakan Fasholli Lirbbika Wanhar yang artinya maka melaksanakan Sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.
Dalam Syariat Islam kurban berarti menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu sebagai bagaian dari syiar Islam.
Idul Adha mengandung pesan-pesan mulia berupa nilai pengorbanan dan kemanusiaan yang bersifat Universal momen ini juga merupakan bentuk takzim kita dalam keteladanan dari Nabi Ibrahim AS.
Diakhir sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Riono Budi Santoso, S.H., M.A. menjelaskan, di Hari Idul Adha 1446 H/2025 M Kejaksaan tinggi daerah Istimewa Yogyakarta Alhamdulillah melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 5 ekor sapi. Nanti setelah disembelih akan disalurkan kepada yang berhak tuturnya.(Red/Jogya)