Sinarpaginews.net, Sidoarjo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo resmi menjalin kerja sama dengan PT Arka Surya Group dalam pengelolaan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Lapas Sidoarjo, Jumat (24/5/2025).
Kerja sama strategis ini bertujuan untuk menghapus peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas sekaligus menyediakan sarana komunikasi resmi yang terpantau bagi warga binaan.
Kalapas Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, serta jajaran dari PT Arka Surya Group. Melalui MoU ini, layanan Wartelsuspas akan dikelola secara profesional oleh mitra swasta dengan sistem yang terkontrol dan teregistrasi.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari alat komunikasi ilegal. Dengan adanya Wartelsuspas, warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga, namun melalui jalur resmi yang kami awasi ketat,” ujar Kalapas Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo
Disri menegaskan, pengelolaan Wartelsuspas bukan hanya untuk memenuhi hak komunikasi warga binaan, tapi juga menjadi bagian dari strategi pengamanan lapas yang lebih modern dan humanis.
“Ini langkah konkret dalam mewujudkan Lapas Sidoarjo yang tertib, aman, dan bersih dari pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan PT Arka Surya Group menyatakan siap mendukung pelaksanaan Wartelsuspas dengan teknologi yang memadai dan layanan prima.
Kerja sama ini diharapkan dapat menekan praktik penyelundupan handphone dan alat komunikasi lainnya ke dalam lapas, sekaligus menjadi contoh penerapan layanan telekomunikasi yang legal dan transparan di lingkungan pemasyarakatan.(Red)