Yogyakarta, Sinarpaginews.net – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kajati DIY) Ahelya Abustam SH. MH, pada rabu tanggal 19 Februari 2025, menghadiri acara untuk menerima Penghargaan Unit Pelayanan Publik terbaik katagori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan tahun 2024.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Feri Wibisono, dan Wakil Menteri PAN RB Komjen (Purn) Purwadi Ananto.
Selain Kejati DIY, sebanyak 21 satuan kerja (Satker) Kejaksaan juga menerima penghargaan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Tidak hanya itu, empat Satker Kejaksaan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Inklusif Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024.
Penghargaan lainnya juga diberikan kepada sembilan Satker terbaik dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, serta satu Satker yang meraih penghargaan Pelayanan Publik Prima dalam Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024.
“Dalam acara itu dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PAN RB Erwan Agus Purwanto, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Republik Indonesia Tiyas Widianto, dan seluruh kepala satuan kerja dilingkup Kejaksaan Republik Indonesia”, jelas Herwatan SH Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi D I Yogyakarta (Red Jogya)