Sinarpaginews.net, Yogyakarta – Peringatan Hari Jadi Kejaksaan ke 79 dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Senin, 2 September 2024 dengan tema Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal, acara tersebut dipimpin langsung Kajati DIY dan diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi DIY.
Dalam sambutannya Kajati DIY membacakan Amanat Jaksa Agung RI. Saat ini Kejaksaan genap berusia 79 tahun meski demikian, upacara peringatan hari lahir Kejaksaan baru pertama kali diselenggarakan, paska diberlakukannya keputusan Jaksa Agung Nomor 196 tahun 2023 tentang hari lahir Kejaksaan RI penentuan dan penetapan hari lahir kejaksaan tanggal 2 September 1945.
Tidak ditentukan secara tiba tiba tetapi melalui penelitian yang panjang, selain itu juga menjadi pengingat sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan Hukum Dan berkeadilan.
Hari lahir Kejaksaan ini memiliki Urgensi.
1. Menegaskan keberadaan kejaksaan dan menunjukkan pentingnya peran kejaksaan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakkan Hukum.
3. Memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan Insan Adhyaksa.
4. Mewujudkan komitmen Kejaksaan yang terus menerus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir ditengah masyarakat. Melalui penegakkan Hukum yang berkeadilan.
Dan yang terakhir Jaksa Agung menghimbau agar Insan Adhyaksa dapat menjaga martabat diri dan marwah institusi. Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaan kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak Hukum yang paling dipercaya publik. Himbauannya jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Capaian baik kejaksaan selama ini jangan sampai kita berpuas diri.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah terus menjaga kepercayaan publik, kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri.
Ditegaskan Jaksa Agung bekerjalah dengan hati Nuraini, junjung tinggi nilai nilai kejujuran, Integritas dan Profesionalitas dalam setiap tindakan kutip Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan SH (Red Jogya)