Meskipun polisi tidak menemukan barang bukti apapun, pria tersebut tetap dibawa ke Polsek Sukolilo. Bahkan di markas polisi sektor Sukolilo itu, pria berinisial A tersebut dilakukan tes urine.
Namun sayang, meskipun tanpa adanya barang bukti, beredar kabar bahwa keluarga dari pria berinisial A tersebut diduga menggelontorkan sejumlah uang untuk mengeluarkan pria berinisial A dari Polsek Sukolilo.
Dan akhirnya, pria berinisial A tersebut dapat keluar dari Polsek Sukolilo pada hari Senin (26 Juni 2024) dan kembali kerumahnya.
Untuk memastikan kabar tersebut, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara melalui pesan Whatsapp. Beliau mengarahkan ke Kanit Reskrimnya, Ipda Aan.
“Konfirmasi ke kanit saya ya mas,” balas Kapolsek Sukolilo, Kamis (27 Juni 2024) siang.
Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan. Beliau mengarahkan awak media untuk datang ke Polsek Sukolilo guna melakukan konfirmasi.
Dalam konfirmasi tersebut, perwira dengan 1 balok di pundaknya itu mengatakan, pria berinisial A tersebut diduga membawa narkoba sehingga diamankan ke Polsek Sukolilo.
“Saat diamankan tidak ada barang bukti. Saat dites urine hasilnya negatif. Jadi kami pulangkan,” jelasnya.
Terkait kabar anggaran yang dikeluarkan oleh pihak keluarga, Ipda Aan membantahnya. Beliau mengatakan tidak menerima sepeserpun uang dari keluarga pria berinisial A tersebut.
“Kami pulangkan saja tanpa uang. Jadi, kabar tersebut tidak benar. Kalau bisa narasumbernya dibawa kesini saja,” lanjutnya.
Sungguh aneh rasanya, tanpa adanya barang bukti, seseorang yang hanya berdasarkan dugaan, tetap diamankan oleh Polsek Sukolilo. Terlebih lagi setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif.
Kejadian ini dapat memicu kegaduhan di masyarakat. Orang yang belum tentu bersalah, dapat dibawa ke kantor polisi hanya berdasarkan dugaan dari petugas.@Red