Surabaya, Sinarpaginews.net – Dalam Kesempatan ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Jawa Timur, mengganti atau melengkapi dokumen perbaikan dengan menyampaikan surat penggantian dokumen pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.
Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) periode 2022-2027 sesuai Surat Mandat Nomor: 154/SM/PIMDA-PKN/X/2023, dengan ini memberikan mandat kepada, Aries Sukoyono, SH., dengan Jabatan LO (Liaison Officer).
Dokumen syarat pengajuan bakal calon, dalam bentuk dokumen asli fisik sebanyak 1 (satu) rangkap dan dokumen digital yang diunggah melalui SILON.
Selanjutnya berkas dokumen perbaikan Serah Terima Jabatan tersebut, diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.
Terkait hal itu pada hari Selasa, 03 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, telah menerima dokumen pengajuan dari DPD Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Jawa Timur, selanjutnya melakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen pengajuan calon dinyatakan DITERIMA berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum 2024 sebagaimana terlampir.
Ketua DPD Partai PKN Jawa Timur Provinsi Jawa Timur, H. Kelana Aprlianto, saat di wawancarai awak media mengatakan, “secara keseluruhan kami memenuhi syarat dan ada perbaikan sedikit-sedikit, dan itu wajar karena memang partai ini baru,” ucapnya.
“Kepengurusan ini cukup luar biasa walau pun ada sedikit kendala, dan ini bukan suatu halangan untuk menjadi peserta Pemilu 2024,” ujarnya
Lebih lanjut, H. Kelana Aprlianto, selaku Ketua DPD Partai PKN Jawa Timur Provinsi Jawa Timur menegaskan, target utama dari PKN yakni Target 9 kursi DPRD Jawa timur pada Pemilu 2024.
“Pada Pemilu 2024 mendatang, target kita 9 kursi DPRD Jawa timur. Sebab PKN menjadi harapan dari masyarakat Jawa Timur, yang menjadi barometer Nasional,” ucapnya.@Why