Respon Positif, DPW Militan Nasional Bersatu untuk Anies Baswedan Jatim Terbentuk

Date:

Surabaya, Sinarpaginews.net – Setelah turunnya mandat dari Dewan Pimpinan Nasional Bersatu kepada para komunitas masyarakat di Jawa Timur, maka dengan cepat mendapatkan respon positif terbentuknya DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Jatim yang dipelopori H.Subaidi SE SH, Salamun, Primus dkk.

Terbentuknya DPW Militan Nasional Bersatu Anies Baswedan Jatim ini sudah membentuk Struktur kepengurusan, dan telah mengantongi Pengurus DPC se Jawa Timur seperti 3 Kabupaten di Madura, Pasuruan Situbondo dan lain-lain.

Subaidi menyampaikan kepada media ini, bahwa DPC-DPC se Jatim yang terbentuk tinggal mengakomodir saja, tinggal menunggu SK dari Dewan Pimpinan Nasional.

Maka kalau SK turun minggu depan saya kumpulkan semua DPC guna merapatkan barisan, ujar Subaidi SE, SH. yang juga menjadi Penasehat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Jawa Timur.

Priyanto Mustain, alias Primus, yang terpilih sebagai Wakil Ketua DPW juga menyatakan siap bergerak, karena DPD Militan Nasional Bersatu ini terbentuk sebagai Lembaga Organinasi pendukung Calon Presiden Anies Baswedan.

Sedangkan Salamun, sosok pengusaha yang menjadi penyambung informasi dari DPP menduduki jabatan Sekretaris DPW menyatakan, bahwa hasil pembentukan DPW besok sudah berkirim susunan pengurus atau struktur DPW ke Pusat agar segera mendapatkan SK resmi.

Rapat pengurus DPW dilaksanakan di kantor perwakilan DPD Militan Nasional Bersatu di Jalan Karangmenjangan 21 Surabaya, dengan kesepakatan bersama siap bergerak mendukung kemenangan Anies Baswedan menuju Pilpres 2024.@Salamun/Rudi

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

HMP Kabupaten Mojokerto Salurkan 1.000 Bingkisan Ramadan untuk Anak Yatim dan Lansia di 18 Kecamatan

Mojokerto, Sinarpaginews.net - Dalam semangat berbagi di bulan penuh...

BRAVO Bulan Penuh Berkah DPP PNBN Berbagi Takjil di Hari Ganjil 27 Ramadhan

Sinarpaginews.net, Surabaya - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh...

Lurah Desa Maguwoharjo, Terdakwa Kasidi SE Diputus 2 Tahun Penjara Dan Denda Sebesar Rp. 50.000.000,-

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi SE yang didakwa melakukan...

TNI-POLRI-PEMKOT Surabaya bantu bagikan takjil 2025 Paket hasil Swadaya Warga RW15 Medokan Ayu Rungkut

Sinarpaginews.net, Surabaya - Momen bulan Suci Ramadhan selaku diwarnai...