Menteri Kesehatan RI Buka Suara, RUU Kesehatan Jadi UU: Tak Ada Lagi Bullying, STR Seumur Hidup

Date:

Jakarta, Sinarpaginews.net – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, buka suara soal disahkannya Omnibus Law RUU Kesehatan menjadi Undang – Undang. Menurutnya, ini menjadi langkah awal perbaikan sistem kesehatan Indonesia secara menyeluruh.

Fasilitas kesehatan sempat ‘kolaps’ dan minimnya pasokan alat kesehatan menjadi gambaran kesiapan negara menghadapi pandemi COVID-19. Mencegah kesulitan serupa, revisi Undang Undang ini bisa menjadi perbaikan saat menghadapi pandemi selanjutnya.

“Pandemi COVID-19 membuka mata kita akan banyaknya perbaikan yang harus dikerjakan,” beber Menkes dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (11/7/2023).

Menkes menyebut RUU Kesehatan membantu standardisasi layanan primer. Masyarakat lebih mudah mendapatkan pengobatan, pembiayaan yang semula tidak efisien menjadi lebih transparan.

“Dari nakes yang kurang menjadi cukup dan merata, pemerintah sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan produksi pemerataan dokter dan dokter spesialis,

“Dari perizinan yang rumit menjadi mudah. Memang diperlukan lonteks penyederhanaan dan perizinan seperti STR seumur hidup,” kata dia.

Nakes disebutnya bakal lebih dilindungi melalui UU Kesehatan baru, secara khusus bagi nakes jika ada tindakan pidana akan melalui pemeriksaan majelis terlebih dahulu.

“Dari nakes yang rentan didiskriminasi menjadi dilindungi, nakes memerlukan perlindungan hukum baik dari tindak kekerasan pelecehan maupun perundingan dari sesama,” pungkasnya.@Red

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Bupati Sampang Teken Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Sampang — Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menandatangani Nota...

Pelaku Usaha Rumah Jahit Binaan PLN, Rumah BUMN Gunungkidul Tembus Pasar Nasional

Sinarpaginews.net, Gunungkidul - Hari Senin, tanggal 6 Oktober 2025...

Penyidik Kejati DIY Geledah Rumah Tersangka ESP Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati...

Kejaksaan Tinggi DIY serahkan tersangka S dan Barang Bukti Tahap II ke Jaksa Penuntut Umum.

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Dugaan Tindak Pidana korupsi penjualan sebagai...