Berdalih Kearifan Lokal, Camat Pakal Enggan Tindak Tegas Jurang Kuping

Date:

Sinarpaginews.net, Surabaya- Semakin merebaknya warung – warung penjual minuman keras (Miras) disertai dengan adanya perempuan pemandu lagu di area wisata Jurang Kuping Surabaya, diduga terjadi karena kurang tegasnya aparat yang ada di wilayah Kecamatan Pakal.

 

Selain kurang tegasnya aparat setempat, dilansir dari berbagai sumber, kuat dugaan warung – warung tersebut tidak memiliki ijin, namun tetap bebas beroperasi karena adanya beking.

 

Wisata Jurang Kuping sendiri sudah bermetamorfosa, dari tempat wisata untuk memancing berubah menjadi tempat wisata bagi kaum pemabuk yang ditemani oleh kaum hawa dengan dalih melepaskan penat.

 

Sungguh sangat ironis sekali, selain berada di tempat wisata, warung – warung penjual miras dan menyediakan perempuan pemandu lagu tersebut, sangat dengan dilingkungan masyarakat. Tentunya, kegiatan mereka, dapat meluluh lantakkan cara berpikir generasi muda di area tersebut.

 

Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma terkesan bingung saat dikonfirmasi terkait maraknya warung – warung penjual miras yang menyediakan perempuan pemandu lagu di Wisata Jurang Kuping.

 

“Razia, untuk razia kami harus persiapkan dulu mas. Karena itukan, akan dijadikan wahana. Jadi harus disosialisasikan dulu. Saya sendiri disini (Kecamatan Pakal) baru 6 bulan. Jadi butuh dilakukan sosialisasi, pendekatan dan ketemu dengan pihak – pihak disana. Kita sudah ada perencanaan untuk dijadikan tempat wahan dan taman safari sekaligus,” ucapnya.

 

Namun sayang, dari pembicaraan atau konfirmasi dengan Camat Pakal, beliau seolah – olah enggan untuk melakukan tindakan tegas terhadap warung – warung maksiat tersebut dengan alibi kearifan lokal yang ada di Wisata Jurang Kuping tersebut.

 

“Bukan razia ya. Lebih tepatnya kita lakukan sosialisasi. Kan harus ditata. Kearifan lokal disana harus kita teladani. Karena kearifan lokal disitu harus dijunjung tinggi. Disana, kan ada paguyubannya, jadi disosialisasikan,” pungkasnya.

 

Apa yang disampaikan oleh Camat Pakal, Deddy Sjahrial terkait kearifan lokal, tentunya sangat bertolak belakang dengan kearifan lokal Bangsa Indonesia. Dimana, kearifan lokal Bangsa Indonesia sangat menjungkung tinggi adat istiadat, etika dan menjaga norma masyarakat serta norma agama.

 

Apakah yang dimaksud dengan kearifan lokal Wisata Jurang Kuping yakni, menjadi tempat menenggak minuman keras disertai ditemani perempuan pemandu lagu. Sungguh sangat ironi, kearifan lokal yang seharusnya menjadikan manusia lebih baik, dijadikan tameng untuk berbuat maksiat. (Red)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Mantan ACCOUNT OFFICER (MANTRi) BANK BUMN Berinisial “DP” Menjadi tersangka Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Jumat, 30 Agustus 2024, penyidik kejaksaan...

Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke 79 tahun 2024 Dipimpin Langsung Kajati DIY Ahelya Abustam SH. MH

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Peringatan Hari Jadi Kejaksaan ke 79...

Sidang Kedua Perkara Mafia Tanah Dengan Terdakwa Sismantoro Lurah Candi Binangun Jaksa Hadirkan 4 Saksi

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Kamis 29 Agustus 2024, sidang perkara...

Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Sardjito Senilai Rp.500 Milyar Diresmikan Presiden Ir. Joko Widodo

Sinarpaginew.net, Yogyakarta - Rabu 28 Agustus 2024 Presiden Ir...