Sinarpaginews.net, – Gresik, Viralnya Pemberitaan akan pembelokiran no wartawan oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Gresik saat konfirmasi Dugaan Pelepasan terduga tersangka penjudi sabung ayam hangat diberitakan.
Bukan hanya itu, kita ketahui sejak kasus sambo, Teddy Minahasa, Oknum Polsek Genteng dan Madiun yang edarkan sabu, bahkan beberapa kasus lainya masih menjadi PR bagi Kapolri dan jajarannya.
Achmad Fauzi Kordinator Wilayah Jatim KP3 (Komite Pendukung Presisi Polri) Sangat menyayangkan tindakan Kapolres Dan Kasatreskrim Polres Gresik tersebut.
Fauzi mengatakan disaat Kapolri sedang membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri, hal tersebut malah berbalik dengan Sikap Kapolres dan Kasatreskrim Polres Gresik yang seakan alergi terhadap wartawan dengan memblokir nomor WhatsAppnya.
“Untuk menjaga citra institusi polri, kami meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Jatim dan Kabid Propam Polda Jatim untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut agar tidak menjadi bola liar, baik terkait dugaan kasus pelepasan dan Pemblokiran tersebut”. Kata Fauzi, Minggu 7 Mei 2023.
Masih Fauzi,” sesuai dengan Pernyataan Kapolri bahwa institusi polri tidak alergi terhadap kritikan, bahkan Kapolri mengatakan bahwasanya yang mengkritisi Kinerja Polri adalah sahabat Polri tentunya hal ini bisa di aplikasikan secara nyata”. Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Cerme jajaran Polres Gresik, melakukan penggrebekan judi sabung ayam dengan menangkap 2 orang dan mengamankan 7 Unit sepeda motor pada hari Senin (24/04/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.
Setelah pukul 22.00 Wib. Dua tersangka yang diketahui berinisial G dan S, dilepas dengan imbalan uang sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Bersambung.(Red)