Kanit Regident Polres Kediri Kota Angkat Bicara, Terkait Dugaan Pungli di Samsat, Dalam Pengurusan Kendaraan Motor, Itu Tidak Benar

Date:

Sinarpaginews.net, – Kediri Kota – Dengan adanya pemberitaan, beberapa hari terakhir Samsat Kediri Kota diterpa isu miring oleh berita beberapa media terkait dugaan pungutan liar dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

 

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana W.S, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kanit Regident Iptu Andreas Andang Wastiyono, saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Jum’at (24/3/2023) dengan tegas membantah adanya praktik pungutan liar (pungli).

 

Ia menegaskan tidak menarik pungutan liar dalam bentuk apapun di luar biaya administrasi sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada wajib pajak.

 

Ia juga menjelaskan bahwa ia sudah memerintahkan semua petugas loket atau Kelompok Kerja (Pokja) pendaftaran berkas agar tidak melakukan hal – hal yang mencoreng nama baik. Salah satunya yakni pungli.

 

“Saya perintahkan untuk tidak melakukan pungli di luar administrasi biaya yang resmi atau PNBP. Tujuannya jelas untuk menghindari mal adminstrasi serta tertib administrasi sebagai fungsi regident lantas,” jelasnya.

 

“Saya tegaskan Samsat Kediri Kota adalah area bebas pungli, semua biaya sudah diatur Pemerintah. Samsat Kediri Kota hanya menerima biaya yang sesuai dengan ketentuan yakni PNBP dan Pajak Kendaraan Bermotor,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan, wajib pajak harus diperlakukan sebagai raja. Pelayanan kepada masyarakat sepantasnya berjalan secara prima.

 

Iptu Andreas juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta mencegah pungli. Dengan cara tidak mencoba memberikan uang kepada petugas jika ada kekurangan kelengkapan berkas.

 

Ia juga berpesan kepada masyarakat supaya mengurus sendiri administrasi kendaraannya dengan tidak menggunakan jasa calo.

 

“Wajib pajak kita berikan layanan yang terbaik, jika bisa dipermudah untuk apa dipersulit?,” pungkasnya.(Red)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Mantan Direktur PT Tarumartani Nur Achmad Affandi Diputus 8 Tahun Penjara

Sinarpaginews. net, Yogyakarta - Kamis 21 November 2024 Sidang...

Ivan Sugianto, Ditahan Atas Kasus Persekusi Siswa SMA Gloria 2

Sinarpaginews, Surabaya - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya tetapkan...

Peringati Hari Pahlwan 2024, Puluhan Hadiah Lomba disiapkan Komite SDN I Medokan Ayu

Sinarpaginews, Surabaya - Tema Hari Pahlawan 2024, “Teladani Pahlawanmu,...