Tidak Punya Ijin Usaha dan Peruntukan, Rumah di Gading Pantai Surabaya Terbakar

Date:

Sinarpaginews.net -Surabaya, Jawa TimurKejadian kebakaran rumah yang dijadikan sebagai usaha pengemasan barang plastik, Selasa (01/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, ternyata tidak mempunyai ijin produksi maupun penampungan pembuangan sampah dan limbah.

 

Rumah tersebut diketahui berlokasi di Jalan Gading Pantai No. 29, Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo IPTU Sukram mengatakan, awal mula titik api berasal dari pos keamanan yang dipakai tumpukan kardus dan sampai penuh. Sehingga menempel dengan fiting lampu serta kabel dan terjadi konslet arus.

 

“Tempat sampah tersebut tidak memenuhi standart penimbunan sampah atau limbah (TPS),” terang IPTU Sukram.

 

Dalam olah TKP, diketahui jika rumah tersebut bukan merupakan hunian melainkan rumah sekaligus gudang usaha produksi kebutuhan rumah tangga semacam sikat dan sebagainya.

 

“Sedangkan menurut keterangan pemilik bernama Jefri (58), bhw hanya pengemasan. Setelah penyelidikan di TKP, ternyata ada beberapa mesin produksi dan memiliki karyawan kurang lebih 30 orang pekerja,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo.

 

IPTU Sukram menambahkan, saat di interogasi kelengkapan perijinan usaha dan peruntukannya, Jefri belum dapat menunjukkan ijin produksi maupun kelengkapan penggunaan gudang sebagai tempat produksi dan penampungan barang bekas/limbah.

 

“Serta perijinan yang melekat lainnya atas limbah usaha atau TPS, guna memenuhi standart keamanan yang dipersyaratkan oleh Pemkot Surabaya,” ujarnya.

 

“Atas kejadian kebakaran tersebut Kepolisian masih melakukan pengamanan TKP dengan memasang Polisline serta mendalami persitiwa kebakaran yang terjadi di Komplek perumahan dan digunakan sebagai rumah usaha dan gudang produkai serta berkodinasi dengan pihak Dinas PU Cipta Karya Kota Surabaya,” pungkas IPTU Sukram.@why

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

HMP Kabupaten Mojokerto Salurkan 1.000 Bingkisan Ramadan untuk Anak Yatim dan Lansia di 18 Kecamatan

Mojokerto, Sinarpaginews.net - Dalam semangat berbagi di bulan penuh...

BRAVO Bulan Penuh Berkah DPP PNBN Berbagi Takjil di Hari Ganjil 27 Ramadhan

Sinarpaginews.net, Surabaya - Bulan Ramadhan adalah momen yang penuh...

Lurah Desa Maguwoharjo, Terdakwa Kasidi SE Diputus 2 Tahun Penjara Dan Denda Sebesar Rp. 50.000.000,-

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Terdakwa Kasidi SE yang didakwa melakukan...

TNI-POLRI-PEMKOT Surabaya bantu bagikan takjil 2025 Paket hasil Swadaya Warga RW15 Medokan Ayu Rungkut

Sinarpaginews.net, Surabaya - Momen bulan Suci Ramadhan selaku diwarnai...